2. Diskon Tarif Dasar Angkutan Laut (PT PELNI)
- Diskon tiket angkutan laut sebesar 20 persen dari tarif dasar (setara 16 persen-18 persen dari total harga tiket) bagi penumpang kapal kelas ekonomi.
- Diskon akan diberikan kepada 405.881 penumpang.
- Pembelian tiket dilakukan melalui seluruh channel resmi penjualan tiket PT PELNI.
3. Diskon Tarif Angkutan Penyeberangan (PT ASDP Indonesia Ferry)
- Diskon tiket angkutan penyeberangan berupa 100 persen tarif jasa kepelabuhanan (setara diskon riil rata-rata 19 persen dari tarif terpadu) yang berlaku pada 8 lintasan pada 16 pelabuhan.
- Diskon akan diberikan kepada 227.560 penumpang dan 491.776 kendaraan atau setara dengan 2,34 juta penumpang.
- Pembelian tiket dilakukan melakukan aplikasi Ferizy.
4. Diskon Tiket Pesawat Udara
- Diskon tiket pesawat berkisar 13 persen-14 persen dari harga tiket, yang merupakan akumulasi dari berbagai komponen penurunan biaya.
- Diskon akan diberikan kepada sekitar 3,59 juta penumpang.
- Selain itu, juga ditetapkan kebijakan perpanjangan jam operasi bandar udara, untuk memperkuat kelancaran mobilitas selama masa liburan.
(Tribunnews.com/Latifah)
Baca tanpa iklan