“Hal itu ditengarai karena persaingan,” jelasnya.
Mufti mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi dan meminta kedutaan besar (kedubes) menyurati perusahaan yang melakukan black campaign.
Upaya itu, sambungnya, terbukti ampuh karena perusahaan yang melakukan turut merasa takut akan dituntut pihak Indonesia.
“Begitu mereka tidak memiliki dasar (black campaign), kemudian legal standing tak kuat, dan mereka khawatir takut dituntut (lalu dikoreksi),” tegasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Baca tanpa iklan