TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan tujuh calon anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan 2025-2030.
Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Awalnya Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro menyampaikan hasil laporan uji kelayakan calon anggota Komisi Yudisial.
Dede menjelaskan rangkaian proses seleksi telah dilaksanakan secara menyeluruh sesuai kewenangan Komisi III DPR.
"Komisi III DPR menggelar rapat pleno pada tanggal 14 November 2025 untuk membicarakan semua hal yang berkaitan dengan kewenangan DPR RI dalam memberikan persetujuan terhadap calon anggota Yudisial, termasuk membahas rancangan tata tertib, rancangan jadwal, rancangan judul makalah, dan rancangan surat pernyataan yang akan ditandatangani calon anggota Komisi Yudisial,” kata Dede.
Sebelum uji kelayakan dimulai, para calon terlebih dahulu mengikuti proses pengambilan nomor urut peserta serta pembuatan makalah pada Senin, 17 November 2025.
"Pada hari Senin, 17 November 2025, sebelum dilakukan tahapan uji kelayakan, para calon anggota Komisi Yudisial mengambil nomor urut peserta, dilanjutkan dengan pembuatan makalah,” ucapnya.
Kemudian, Komisi III melaksanakan uji kelayakan (fit and proper test) selama tiga hari yaitu pada 17, 18, dan 19 November 2025 terhadap tujuh calon anggota KY masa jabatan 2025–2030.
Setelah seluruh rangkaian proses dilalui, Komisi III DPR RI menetapkan persetujuannya dalam rapat pleno terbuka untuk umum pada 19 November 2025.
"Penetapan untuk memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap tujuh calon anggota Komisi Yudisial dilaksanakan pada hari Rabu, 19 November 2025, pukul 14.00 WIB, dalam rapat pleno Komisi III DPR RI yang bersifat terbuka untuk umum," ucap Dede.
Setelah itu, Dasco meminta persetujuan hasil uji kelayakan calon anggota KY Periode 2025-2030.
"Sidang dewan yang kami hormati, sekarang kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil pembahasan uji kelayakan calon anggota Komisi Yusidial tersebut dapat disetujui?" tanya Dasco kepada peserta rapat.
"Setuju," jawab peserta Rapat Paripurna.
Selanjutnya Presiden Prabowo Subianto akan menyaksikan pengucapan sumpah tujuh orang anggota KY ini yang waktunya belum diketahui.
Berikut tujuh calon yang disetujui sebagai Anggota Komisi Yudisial RI periode 2025–2030.
1. F. Willem Saija - unsur mantan hakim
2. Setyawan Hartono - unsur mantan hakim
3. Anita Kadir - unsur praktisi hukum
4. Desmihardi - unsur praktisi hukum
5. Andi Muhammad Asrun - unsur akademisi hukum
6. Abdul Chair Ramadhan - unsur akademisi hukum
7. Abhan - unsur tokoh masyarakat
Baca tanpa iklan