Ringkasan Berita:
- Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka cita yang mendalam atas kasus kematian Alvaro Kiano Nugroho
- Alvaro hilang selama delapan bulan dan ditemukan tinggal kerangka di Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
- Kasus tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab keluarga atau pihak sekolah tetapi juga menjadi tanggung jawab negara
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka cita yang mendalam atas kasus kematian Alvaro Kiano Nugroho (6).
Alvaro hilang selama delapan bulan dan ditemukan tinggal kerangka di Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Puan menegaskan peristiwa tersebut merupakan situasi darurat yang harus ditangani secara serius oleh semua pihak.
"Kami sangat prihatin dan berbelasungkawa. Ini sebenarnya merupakan situasi darurat yang harus ditanggapi secara seksama," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Puan menekankan kasus tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab keluarga atau pihak sekolah tetapi juga menjadi tanggung jawab negara.
Sebab itu, Puan meminta seluruh pemangku kepentingan terkait untuk mengambil langkah tegas dan serius dalam menindaklanjuti kasus tersebut.
"Kami meminta kepada seluruh stakeholder yang terkait untuk bisa menindaklanjuti hal ini secara serius," ujar Ketua DPP PDIP itu.
Puan memastikan komisi terkait di DPR untuk memanggil pihak-pihak yang berwenang, untuk melakukan pendalaman dan evaluasi menyeluruh.
"Kami akan meminta komisi terkait untuk memanggil dan menindaklanjuti hal ini secara serius, agar dapat dirumuskan langkah-langkah komprehensif dan evaluasi yang diperlukan," ucapnya.
Lebih lanjut Puan menegaskan pentingnya upaya pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
"Jangan sampai hal ini terulang lagi. Harus ada tindak lanjut dan langkah-langkah yang lebih efektif ke depannya," pungkas Puan.
Misteri yang terkuak
Misteri hilangnya Alvaro sejak 6 Maret 2025 menjadi perhatian luas.
Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, sempat membenarkan Alvaro ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dan menyebut seorang tersangka telah diamankan.
"Alvaro sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, dan tersangka sudah diamankan,” ujar Seala, Minggu (23/11/2025).
Motif Pembunuhan Alvaro Terungkap
Motif pembunuhan anak berinisial Alvaro Kiano Nugroho (6) terungkap.
Polisi memastikan, tersangka Alex Iskandar (49) menghabisi nyawa anak tirinya itu karena dendam pribadi terhadap sang istri, yang ia curigai memiliki hubungan dengan pria lain selama bekerja di luar negeri.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025) malam.
"Ada motif dendam pribadi dengan istrinya, muncul adanya dugaan perselingkuhan,” ujar Budi.
Ia menjelaskan, pelaku marah setelah mendapat kabar bahwa istrinya diduga memiliki pria idaman lain selama berada di luar negeri.
Amarah itu kemudian terakumulasi dan dilampiaskan kepada Alvaro, yang tinggal bersamanya.
Menurut Budi, pelaku membekap korban hingga bocah itu meninggal dunia.
"Membekap korban hingga meninggal dunia," kata Budi dalam keterangannya.
Bocah tersebut dibunuh oleh pelaku setelah terus menangis saat dibawa dari masjid.
"Korban terus menangis, lalu pelaku membekapnya," ujarnya.
Pelaku Akhiri Hidup di Mapolres Jaksel
Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap penyebab tewasnya ayah tiri Alvaro Kiano Nugroho (6) yakni Alex Iskandar.
Alex Iskandar merupakan suami dari Arumi, ibu kandung Alvaro yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menuturkan ayah tiri Alvaro ditetapkan tersangka atas kasus penculikan dan pembunuhan di wilayah Pesanggrahan Jakarta Selatan.
Dalam rilis kepada wartawan, Kombes Budi menyebut Alex mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri.
Kematian Alex terjadi di dalam ruangan konseling Polres Jakarta Selatan pada Minggu (23/11/2025) dini hari.
“Yang bersangkutan diduga bunuh diri di dalam ruang konseling. Bukan di sel tahanan,” ujarnya, Senin (24/11/2025).
Baca tanpa iklan