News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Keamanan Data Jadi Sorotan Pengamat dalam Tender Geospasial Nasional

Penulis: Erik S
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LELANG GEOSPASIAL - Badan Informasi Geospasial (BIG) diminta bisa menjaga proses lelang lelang penyediaan data dasar geospasial seluruh wilayah NKRI. Lelang yang sedianya akan dilakukan dalam waktu dekat ini, melibatkan beberapa perusahaan penyedia jasa teknologi geospasial.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Badan Informasi Geospasial (BIG) diminta bisa menjaga proses lelang lelang penyediaan data dasar geospasial seluruh wilayah NKRI. Lelang yang sedianya akan dilakukan dalam waktu dekat ini, melibatkan beberapa perusahaan penyedia jasa teknologi geospasial.

BIG adalah lembaga pemerintah nonkementerian Indonesia yang bertugas menyelenggarakan informasi geospasial nasional, termasuk pemetaan dasar, tematik, dan infrastruktur geospasial.

Geospasial adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan lokasi atau posisi di permukaan Bumi, mencakup data, informasi, dan teknologi yang menunjukkan di mana suatu objek atau peristiwa terjadi.

Pengamat politik dan CEO Point Indonesia Karel Susetyo mengatakan bahwa saat ini data dasar geospasial dan peta dasar Indonesia sangat dibutuhkan pembangunan ke depan.  

Oleh karena itu BIG harus bisa menjaga proses lelang nanti agar semua kepentingan RI bisa tercakupi dan harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi posisi strategis Indonesia.

Karel menilai bahwa, siapapun pemenang tender nanti, harus tunduk pada kepentingan RI. Baik dari proses pelaksanaan pekerjaan sampai dengan keamanan data hasil pekerjaan tersebut.

Baca juga: Gerindra Soroti Tender Data Dasar Geospasial, Ingatkan untuk Hati-hati: Server Harus di Dalam Negeri

Jangan sampai ada celah sekecil apapun bisa dimanfaatkan oleh pihak lain diluar pemerintah RI. Karena nya, keamanan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya oleh BIG.

"Mau pemenangnya dari perusahaan Tiongkok, Amerika, Jepang atau lokal sekalipun, aturan main soal keamanan data harus dipegang teguh," kata Karel dalam keterangannya, Selasa (25/11/2025).

Karel menyayangkan banyak misinformasi yang mengatakan hanya ada tiga perusahaan asal Tiongkok yang ikut dalam tender.

"Padahal ada dua perusahaan asal Amerika Serikat dan satu perusahaan Jepang yang juga ikut sebagai peserta tender. Sisanya ada dua perusahaan lokal yang ikut juga. Tapi 'digoreng' isunya, untuk dibenturkan dengan semangat nasionalisme yang anti asing. Kan ada perusahaan lain dari AS dan Jepang, yang juga kita harus kritisi bagaimana penanganan keamanan data nanti di tangan mereka," kata dia.

Karel menambahkan, setiap perusahaan asing yang menjadi pemenang nantinya, harus menyertakan perusahaan lokal sebagai mitra lokal. Karena ini diharapkan menjadi media untuk transfer teknologi.

Mitra lokal tadi akan merekrut tenaga ahli dan pekerja dari anak bangsa, sehingga perusahaan asing hanya menyediakan software dan konsultan teknologi saja. Sedangkan hardware akan diserahkan sepenuhnya kepada ahli dan praktisi geospasial dari Indonesia.

Oleh karena itu data harus dikelola oleh institusi yang 100 persen kepemilikannya ada pada Warga Negara Indonesia (WNI). Sehingga aturan soal keamanan data, mewajibkan persyaratan yang ketat dan terjaga. 

Namun Karel juga meyakini bahwa BIG sebagai lembaga pemerintah yang bertanggungjawab pada UU Informasi Geospasial, tentunya sudah melakukan konsultasi dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dengan keamanan data nasional.

“Jangan kemudian isunya dibelokkan hanya ke tiga perusahaan Tiongkok peserta tender. Tapi menyembunyikan fakta bahwa ada perusahaan asing lainnya dari AS dan Jepang yang ikut menjadi peserta tender. Ini jelas persaingan bisnis yang tidak sehat," tutup Karel.

Server di Dalam Negeri
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini