TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Tarumanagara (Untar), Hery Firmansyah, menilai manuver komunikasi Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa M Kerry Adrianto Riza, putra Riza Chalid, ingin meniru pola eks Dirut PT ASDP Ira Puspadewi dan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong yang dianggap sebagai korban saat berhadapan dengan proses hukum.
"Bisa saja ingin membangun opini seperti itu. Hal tersebut biasa terjadi untuk berharap pengampunan karena menjadi korban. Tapi biar masyarakat yang menilai," ujar Hery kepada wartawan, dikutip Kamis (27/11/2025).
Sejumlah narasi yang disampaikan Kerry, termasuk melalui surat dari balik tahanan, memperlihatkan dirinya seakan diperlakukan sebagai musuh negara—ditahan tanpa prosedur, diframing sebagai penjahat besar, dan keluarganya ikut distigmatisasi.
Ia menolak tuduhan kerugian negara, menyebut angkanya fitnah, dan menggambarkan bisnisnya justru menguntungkan negara. Narasi ini digunakan untuk memindahkan sorotan dari substansi perkara ke kesan bahwa ia sedang dizalimi.
Menurut Hery, penyampaian pola ‘playing victim’ semacam itu sangat lazim dilakukan untuk membangun simpati publik dengan menonjolkan klaim kriminalisasi.
Strategi ini kerap diarahkan untuk menekan penegak hukum dan menggeser opini publik agar proses hukum tampak seolah tidak adil.
Hery mengingatkan kasus anak Riza Chalid berbeda dengan Ira atau Tom Lembong. Ia menegaskan dalam hukum, yang dinilai adalah bukti dan konsistensi keterangan, bukan opini publik atau narasi emosional.
“Silakan bangun opini, itu hak setiap orang. Tapi dalam persidangan, kalau tidak konsisten, tidak kooperatif, atau berbelit-belit, itu justru bisa memberatkan,” tuturnya.
Hery kemudian berharap hukum ditegakkan dengan serius di kasus Kerry. Pengadilan harus belajar dari kasus-kasus yang sudah menimpa Tom, Ira hingga eks Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
“Hukum harus tegak, tidak boleh main di opini,” tegasnya.
Namun Hery menegaskan negara tidak boleh tunduk pada narasi “korban” yang dibangun oleh pihak yang sedang berperkara.
“Penegakan hukum harus lurus. Fakta itu yang menentukan, bukan drama atau opini. Yang dijaga adalah kepentingan negara,” katanya kembali.
Di tengah dinamika ini, Hery menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto harus memimpin langsung penegakan hukum di sektor migas.
“Presiden Prabowo sebagai panglima harus memberi arahan tegas. Kapolri, TNI, dan aparat harus satu komando karena ini sektor strategis negara,” kata Hery.
Hery menilai langkah-langkah yang telah dilakukan Presiden dan aparat penegak hukum menunjukkan arah yang semakin jelas.
Baca tanpa iklan