Dari jumlah tersebut, Basarnas telah mengevakuasi 447 korban dalam kondisi meninggal dunia.
Sementara 399 orang masih dilaporkan hilang dan terus dalam proses pencarian.
“Dari jumlah yang terdampak, kami telah mengevakuasi 447 jiwa dalam kondisi meninggal dan yang terlaporkan masih dalam pencarian 399 jiwa,” ucapnya.
Kemudian, jumlah korban selamat yang berhasil dievakuasi mencapai 33.173 orang.
Syafii mengatakan hal ini merupakan hasil kerja sama tim Basarnas dengan seluruh potensi SAR di wilayah terdampak.
“Untuk jumlah korban selamat yang dievakuasi oleh Badan SAR Nasional dan juga beserta seluruh potensi SAR yang terdata ada 33.173,” pungkasnya.
Usulan Penetapan Status Bencana Nasional
Terpisah, Ketua MPR RI Ahmad Muzani menanggapi usulan untuk menetapkan bencana banjir bandang di sejumlah wilayah Sumatra sebagai bencana nasional.
Ia menegaskan keputusan tersebut merupakan kewenangan penuh Presiden Prabowo Subianto.
Muzani menyebut pemerintah daerah dan pemerintah provinsi hingga kini masih menunjukkan kemampuan menangani situasi secara bersinergi.
"Kalau lihat dari kemampuan pemerintah daerah, pemerintah provinsi yang bersinergi, saya kira ini hari ke berapa sudah bisa ditangani," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Meski demikian, ia menekankan bahwa langkah penetapan status bencana nasional tetap bergantung pada keputusan Kepala Negara.
"Tapi semua itu akan bergantung kepada keputusan presiden karena penetapan bencana nasional sepenuhnya menjadi kewenangan presiden melalui keputusan presiden," ujarnya.
Muzani juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto hari ini meninjau wilayah terdampak bencana di Sumatra.
"Tapi saya lihat presiden hari ini sedang berada di Sumatra Utara dan jam ini sedang ada di Aceh. Beliau pasti lihat langsung keadaan ini. Mudah-mudahan semuanya bisa segera ditangani,” ucapnya.
Baca tanpa iklan