TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memeriksa delapan perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) hingga memperparah banjir bandang dan longsor di tiga provinsi di Sumatera.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari investigasi awal, bukan penetapan kesalahan hukum.
“Hari ini Senin (dipanggil) Agincourt, Toba, Sago Nauli, PLTA,” ujar Deputi Penegakan Hukum Lingkungan KLH, Irjen Pol. Rizal Irawan kepada Tribunnews.com, Senin (8/12/2025).
Jadwal Pemeriksaan
Senin (8/12/2025)
• PT Agincourt Resources (Tambang Emas Martabe, Batang Toru, Tapanuli Selatan)
• PT Toba Pulp Lestari Tbk (Unit PKR, Tapanuli Selatan)
• PT North Sumatera Hydro Energy (PLTA Batang Toru)
• PT Sago Nauli Plantation (Perkebunan sawit, Tapanuli Tengah)
Selasa (9/12/2025)
• PT Pahae Julu Micro-Hydro Power (PLTMH Pahae Julu)
• PT SOL Geothermal Indonesia (Geothermal, Tapanuli Utara)
• PTPN III Batang Toru Estate (Perkebunan sawit, Tapanuli Selatan)
• PT Multi Sibolga Timber
Temuan Awal KLH: Pembukaan Lahan Masif di Batang Toru
Rizal mengungkapkan pantauan udara menunjukkan adanya pembukaan lahan besar-besaran untuk PLTA, hutan tanaman industri (HTI), pertambangan, dan perkebunan sawit.
Aktivitas tersebut dinilai menambah tekanan pada kawasan DAS.
“Dari overview helikopter, terlihat jelas aktivitas pembukaan lahan untuk PLTA, hutan tanaman industri, pertambangan, dan kebun sawit. Tekanan ini memicu turunnya material kayu dan erosi dalam jumlah besar,” kata Rizal.
Ekosistem Batang Toru sendiri merupakan hutan hujan tropis seluas 120–150 ribu hektare yang membentang di Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Utara. Kawasan ini dikenal sebagai habitat penting orangutan Tapanuli serta benteng terakhir hutan tropis di Sumatera Utara.
Baca juga: Sungai Berpindah, Muncul Aliran Baru usai Banjir Sumut-Sumbar, Tsunami Kayu Lenyapkan Rumah Warga
Pernyataan Perusahaan
PT Agincourt Resources melalui pernyataan tertulis dari Batang Toru, Tapanuli Selatan, pada Senin, 1 Desember 2025, menyatakan bahwa area Tambang Martabe berada di luar titik banjir bandang dan menyatakan operasional dihentikan sementara demi membantu evakuasi serta penyaluran bantuan bagi warga terdampak. Klarifikasi itu juga menilai tudingan yang mengaitkan aktivitas tambang dengan bencana masih prematur, sembari menekankan komitmen untuk bekerja sama penuh dengan KLH.
Pada hari yang sama di Jakarta, PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) menyampaikan pernyataan resmi melalui surat kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), menegaskan bahwa kegiatan operasional mereka memiliki izin resmi dan dijalankan sesuai prinsip Pengelolaan Hutan Lestari serta standar lingkungan yang berlaku.
Sementara itu, sehari kemudian, Selasa, 2 Desember 2025, PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) dari Medan, Sumatera Utara, memberikan klarifikasi bahwa proyek PLTA Batang Toru dirancang berdasarkan kajian lingkungan mendalam dan menyatakan kesediaan menyerahkan data teknis kepada KLH sebagai bagian dari proses investigasi.
961 Orang Meninggal, Lebih 1 Juta Warga Mengungsi
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Senin sore, 8 Desember 2025, mencatat 961 korban meninggal, 235 orang hilang, dan lebih dari 5.000 warga terluka.
Sebanyak 156.500 rumah rusak, 1.200 fasilitas umum hancur, dan 435 jembatan putus di 52 kabupaten/kota.
Di kawasan DAS Batang Toru, Tapanuli Selatan, tercatat 85 korban jiwa. Sementara itu, wilayah Garoga di Tapanuli Utara masih terisolasi sehingga bantuan hanya bisa disalurkan melalui udara.
Kepala Pusdatin BNPB Abdul Muhari menyebut jumlah pengungsi naik tajam.
“Kemarin jumlah total pengungsi yang kita laporkan 975.039 jiwa, per hari ini ada tambahan dari Aceh Timur dan Bener Meriah data jumlah jiwanya menjadi 1.057.482 jiwa,” ujar Abdul dalam konferensi pers.
Baca tanpa iklan