News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Banjir Bandang di Sumatera

PP Muhammadiyah Instruksikan Infak Jumat Dialihkan untuk Korban Banjir Sumatera 

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BENCANA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menginstruksikan infak Jumat seluruh masjid Persyarikatan Muhammadiyah dialihkan untuk membantu korban banjir dan tanah longsor yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan daerah lainnya.

Ringkasan Berita:

  • Ketua Umum PP Muhammadiyah mengarahkan seluruh infak salat Jumat di masjid Persyarikatan Muhammadiyah dialihkan untuk membantu korban banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, serta daerah lain.
  • Waktu pelaksanaan: Infak dialihkan pada ibadah Jumat tanggal 12, 19, dan 26 Desember 2025.
  • Koordinasi: Penghimpunan dan penyaluran dana dilakukan melalui Lazismu dan MDMC di semua tingkatan agar terpadu dan terkoordinasi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menginstruksikan infak Jumat seluruh masjid Persyarikatan Muhammadiyah dialihkan untuk membantu korban banjir dan tanah longsor yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan daerah lainnya.

Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Muhammadiyah tentang penghimpunan dana infak salat Jumat di seluruh lingkungan masjid Persyarikatan Muhammadiyah.

Dana infak salat Jumat yang diinfakan adalah pada ibadah Jumat tanggal 12, 19, dan 26 Desember 2025. 

Pelaksanaannya, dikoordinasikan melalui Lazismu dan Lembaga Resiliensi Bencana atau MDMC di semua tingkatan, sehingga dapat terlaksana dengan terpadu dan terkoordinasi yang baik.

"Bersamaan dan setelah itu dilakukan pelaporan penghimpunan dan penyaluran dana tersebut dengan sebaik-baiknya kepada pimpinan Persyarikatan di atasnya," kata Haedar melalui keterangan tertulis, Rabu (10/12/2025).

Haedar mengajak seluruh warga Muhammadiyah untuk meringankan beban, terhadap saudara yang tertimpa dan terdampak musibah.

“Kepada seluruh anggota Persyarikatan Muhammadiyah mari kita Fastabiqul Khairat mengeluarkan dana infak tersebut seoptimal mungkin," ucap Haedar.

Selain itu, instruksi ini juga diperuntukkan bagi seluruh Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) serta takmir-takmir masjid di lingkungan persyarikatan Muhammadiyah.

"Itulah yang dapat kita lakukan sebagai bagian dari dan wujud persaudaraan kita terhadap saudara-saudara  yang tertimpa dan terdampak musibah banjir, tanah longsor, dan lain-lain di berbagai daerah. Khususnya Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tersebut," pungkas Haedar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini