TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia (RI) kembali menyediakan program mudik gratis.
Program mudik gratis ini dilaksanakan dalam menyambut liburan Natal 2025 dan tahun baru 2026.
Mengutip dari Instagram resminya @kemenhub151, tersedia 3 program mudik gratis selama periode Nataru 2025/2026.
Kemenhub menyediakan layanan mudik gratis melalui jalur bus, kapal laut, hingga kereta.
Masing-masing memiliki rute dan kuota yang berbeda-beda.
Baca juga: Cara Daftar Mudik Gratis Bus Nataru 2025/2026, Akses Laman Nusantara.kemenhub.go.id
Program Mudik Gratis Kemenhub periode Nataru 2025/2026
1. Mudik Gratis dengan Armada Bus
Program mudik gratis menggunakan armada bus dari Kemenhub nantinya akan menyediakan 10 rute tujuan.
Rute tujuan:
- Solo
- Wonosobo
- Semarang
- Wonogiri
- Cilacap
- Purwokerto
- Yogyakarta
- Surabaya
- Malang
- Madiun
Nantinya akan ada 70 unit bus dengan kapasitas penumpang kurang lebih 3.080 kuota.
Selain itu juga disediakan 2 unit truk yang siap mengangkut kurang lebih hingga 60 motor.
Baca juga: Kemenhub Perpanjang Layanan Mudik Motor Gratis Diangkut Kereta hingga 5 Januari 2026
2. Mudik Gratis dengan Armada Kapal Laut
Program mudik gratis dengan armada kapal laut ini juga disediakan oleh Kemenhub.
Ada program tiket gratis angkitan laut yang siap mengantarkan para pemudik selama Nataru 2025/2026.
Terdapat 55 rute palayaran yang akan mengangkut para pemudik.
Untuk kuota yang disediakan, mencapai 17.239 penumpang untuk jalur laut.
Baca juga: Link Pendaftaran Mudik Gratis Kementerian Perhubungan Periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
3. Mudik Gratis dengan Armada Kereta
Program mudik gratis Kemenhub dengan armada kereta api juga tersedia selama periode Nataru 2025/2026.
Terdapat dua jalur yang tersedia, yaitu lintas utara dan lintas tengah.
Rute Mudik Kereta Api:
A. Lintas Utara
Jakarta Gudang -> Semarang Tawang
B. Lintas Tengah
Jakarta Gudang -> Purwosari
Kapasitas yang tersedia adalah 5.568 motor dan 12.720 penumpang.
Untuk informasi mudik gratis Nataru selengkapnya dapat dicek di laman resmi nusantara.kemenhub.go.id atau laman resmi Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Baca tanpa iklan