News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Libur Natal dan Tahun Baru 2026

Tanggal 2 Januari 2026 Apakah Libur? Ini Daftar Cuti Bersama Tahun 2026

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TAHUN BARU 2026 - Warga menyaksikan pesta kembang api saat malam pergantian tahun baru di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (1/1/2023). Tanggal 2 Januari 2026 apakah libur? atau cuti bersama tahun baru 2026, cek dalam aturan tanggal merah libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.

TRIBUNNEWS.COM - Pertanyaan tentang tanggal 2 Januari 2026 apakah libur atau cuti bersama tahun baru 2026 belakangan mulai ditanyakan masyarakat.

Musim libur Natal 2025 dan tahun baru 2026 (Nataru) sebentar lagi akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Setiap tanggal 1 Januari, masyarakat Indonesia maupun dunia akan merayakan tahun baru kalender masehi.

Tanggal 1 Januari 2026 di Indonesia merupakan tanggal merah libur nasional Tahun Baru 2026 Masehi.

Biasanya setiap tanggal merah hari besar yang merupakan hari libur nasional, selalu diikuti oleh cuti bersama.

Lantas, apakah tanggal 2 Januari 2026 hari libur cuti bersama?

Diketahui pemerintah telah menetapkan sejumlah tanggal merah untuk tahun 2026 dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2026.

Merujuk SKB 3 Menteri terbaru untuk tahun 2026, tanggal 2 Januari 2026 tidak tercantum dalam ketetapan Cuti Bersama Tahun 2026.

Oleh karena itu, PNS atau ASN, guru dan siswa sekolah dan masyarakat pekerja lainnya akan masuk dan bekerja seperti biasa pada hari itu.

Kecuali untuk guru dan siswa di daerah yang dalam kalender pendidikan Tahun 2025/2026 masih termasuk aturan waktu libur sekolah untuk semester ganjil.

Atau masyarakat pekerja dapat mengambil cuti tahunan di tanggal 2 Januari 2026, maka bisa menikmati waktu libur pada Jumat (2/1/2026).

Baca juga: SNBP 2026 Segera Dibuka, Ini Jadwal Lengkap Semua Tahapannya

Jika tahunan diambil pada tanggal tersebut, masyarakat pekerja akan menikmati libur panjang di awal tahun 2026, karena bertepatan dengan libur akhir pekan.

Yakni mulai tanggal 1 Januari 2026 hingga 4 Januari 2026.

Lebih jelasnya, berikut hari libur tanggal merah libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 merujuk SKB 3 menteri terbaru.

Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026

Aturan libur tahun 2026 itu termaktub dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 1497 Tahun 2025, Nomor: 2 Tahun 2025, dan Nomor: 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini