TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang akhir tahun 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap para pejabat dan aparatur negara.
OTT operasi yang dilakukan aparat penegak hukum untuk menangkap pelaku tindak pidana secara langsung ketika perbuatan itu sedang berlangsung.
Dalam kurun waktu sehari, KPK bergerak melakukan OTT di tiga provinsi yakni Jawa Barat, Banten, dan Kalimantan Selatan.
- OTT KPK di Banten: Tepatnya di Kabupaten Tangerang, sekitar tiga jam perjalanan dengan mobil dari gedung KPK di kawasan Kuningan Jakarta.
- OTT KPK di Jawa Barat: Di Kabupaten Bekasi, sekitar 1,5 jam perjalanan dengan mobil dari gedung KPK di kawasan Kuningan Jakarta.
- OTT KPK di Kalimantan Selatan: Tepatnya di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Jarak dari gedung KPK di HSU menurut Google Maps sekitar 1.454 Km.
Dalam OTT di tiga provinsi itu, KPK menangkap 25 orang dengan rincian:
- Sembilan orang ditangkap KPK di Banten, termasuk seorang jaksa di Kabupaten Tangerang.
- Enam orang terjaring OTT di Kalimantan Selatan, belum disebutkan siapa saja yang ditangkap.
- Sepuluh orang ditangkap KPK di Jawa Barat, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Berikut beberapa fakta yang perlu diketahui dari OTT KPK di tiga provinsi itu:
OTT KPK di Banten
- Di Provinsi Banten, KPK menangkap seorang jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
- Sembilan orang lainnya ikut ditangkap terkait dugaan perkara suap dalam pengurusan Tenaga Kerja Asing (TKA).
- Selain jaksa, dua penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta.
- KPK juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk tunai, sekitar Rp900 juta
Dilansir dari TribunBanten.com, oknum jaksa tersebut diduga melakukan pemerasan atau menerima suap dari seorang pengacara untuk memuluskan perkara yang berkaitan dengan izin atau permasalahan TKA asal Korea Selatan.
Sumber internal menjelaskan operasi ini dipicu oleh adanya transaksi ilegal yang bertujuan memengaruhi proses hukum atau pengawasan terkait TKA.
"Sebagaimana yang sudah disampaikan oleh jubir KPK bahwa memang ada pengamanan, ada oknum jaksa," ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Kamis (18/12/2025).
Informasi yang beredar di lapangan, oknum jaksa yang terlibat dalam perkara ini yakni berinisial RZ.
"Terkait dengan detail konstruksi perkara kami belum bisa sampaikan saat ini karena ini masih akan dilakukan ekspose, masih didalami dan dianalisis lagi oleh tim," jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka, dari terperiksa menjadi tersangka.
KPK juga tengah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) sebab salah seorang tersangka adalah oknum jaksa. Kabarnya Kejagung mengambilalih kasus itu.
OTT KPK di Kalimantan Selatan
KPK mengamankan enam orang dalam OTT di Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (18/12/2025).
"Benar, tim hari ini melakukan kegiatan di wilayah Kalsel. Sampai saat ini enam orang sudah diamankan. Tim masih di lapangan," kata Budi kemarin.
Baca tanpa iklan