TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bekasi enggan memberikan komentar soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
OTT KPK yaitu tindakan penangkapan langsung terhadap seseorang yang sedang melakukan tindak pidana korupsi atau terkait suap/gratifikasi.
Baca juga: Jejak Kemewahan di Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara yang Kini Disegel KPK
Tribunnews.com mendatangani langsung kantor Bupati Bekasi pada Jumat (19/12/2025).
Selepas solat Jumat, Tribunnews.com memberikan pertanyaan mengenai OTT terhadap Ade Kuswara kepada sejumlah ASN secara acak.
Baca juga: Usia 32 Tahun, Bupati Bekasi Ade Kuswara yang Kena OTT Sudah Punya 31 Tanah, Ada Seluas 3 Hektare
Tak ada satupun ASN yang mau menanggapi perihal penangkapan orang nomor satu di Kabupaten Bekasi itu.
"Wah kalau itu saya no comment," ucap satu di antara ASN mengenakan seragam batik Korpri.
Tribunnews.com kemudian mencoba menanyakan sosok Ade Kuswara di mata ASN sebelum terjaring OTT.
Atas pertanyaan itu, sejumlah ASN juga tidak ingin berkomentar.
"Itu saya nggak tahu ya," ujar ASN terlihat sudah cukup senior.
ASN yang bertugas di Kantor Bupati Bekasi mengaku tidak mengetahui OTT tersebut secara pasti.
Sebab OTT berlangsung singkat pada Kamis (18/12/2025) malam hari.
Penyidik KPK melakukan penyegelan dan membawa sejumlah berkas dokumen.
Selain Ade Kuswara Kunang, sebelumnya Neneng Hasanah Yasin (Bupati Bekasi periode 2017–2022) juga pernah ditangkap KPK pada tahun 2018 dalam kasus suap perizinan proyek Meikarta.
Baca juga: Puja Puji Dedi Mulyadi untuk Si Raja Bongkar Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang Ditangkap KPK
Ruang Kerja Ade Kuswara Disegel
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara.
Baca tanpa iklan