TRIBUNNEWS.COM - Dua Bupati Bekasi yaitu Ade Kuswara Kunang (periode 2025-2030) dan Neneng Hasanah Yasin (periode 2012-2017) bernasib sama.
Mereka sama-sama harus berhadapan dengan hukum lantaran kasus korupsi.
Adapun Ade terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis (18/12/2025) kemarin.
Dia tertangkap bersama sembilan orang lainnya, termasuk sang ayah, H.M Kunang.
Kini, mereka sedang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Sementara, Neneng sudah divonis terkait korupsi yang dilakukannya semasa menjabat Bupati Bekasi.
Baca juga: Pasca OTT Ade Kuswara Kunang, Wabup Bekasi Asep Surya Atmaja: Pemerintahan Masih Berjalan Normal
Sama-sama Sandang Bupati Muda Bekasi
Ade dan Neneng menjadi orang nomor satu di Kabupaten Bekasi dengan usia yang tergolong muda.
Adapun Neneng yang sempat menjadi politikus Partai Golkar adalah sosok yang pertama kali menyandang status sebagai Bupati Bekasi termuda.
Ketika dilantik pada tahun 2012 lalu, dirinya masih berusia 31 tahun 10 bulan.
Namun, rekor yang disandang Neneng itu direbut oleh Ade di mana dirinya berusia 31 tahun 6bulan saat dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 lalu.
Sama-sama Kena OTT KPK
Ade dan Neneng pun memiliki kesamaan lain terkait kronologi saat terjerat kasus korupsi yakni terjaring OTT oleh KPK.
Ade terjaring operasi senyap KPK pada Kamis kemarin bersama dengan ayahnya serta delapan orang lainnya.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menuturkan Ade termasuk salah satu yang kini diperiksa di Gedung Merah Putih.
Baca tanpa iklan