TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik, Arifki Chaniago, menilai wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD tidak sejalan dengan perkembangan politik hari ini, ketika partisipasi publik justru meningkat pesat di ruang digital.
Menurut Arifki, masyarakat kini aktif bersuara, mengkritik kebijakan, dan mengawasi kekuasaan lewat media sosial.
Namun, mekanisme pilkada justru ingin dipersempit dengan mengembalikannya ke ruang parlemen daerah.
Ia menjelaskan, publik kini ikut menilai rekam jejak, membandingkan kinerja, hingga memberi penilaian langsung kepada elite politik secara real time.
Politik, menurut Arifki, tidak lagi berhenti di bilik suara.
“Situasinya seperti ini: stadion sedang penuh dan penonton ramai bersorak, tapi justru mikrofonnya dimatikan," kata Arifki kepada wartawan, Minggu (21/12/2025).
Arifki menegaskan, pilkada lewat DPRD memang sah secara aturan.
Namun, mekanisme itu berisiko kehilangan legitimasi di mata publik.
Kepala daerah yang dipilih elite tetap akan diuji setiap hari oleh masyarakat yang merasa tidak ikut menentukan.
"Secara hukum bisa sah, tapi secara sosial mudah goyah," ujarnya.
Ia menuturkan, alasan efisiensi anggaran dan stabilitas politik yang kerap dikemukakan untuk membenarkan pilkada tidak langsung dianggap keliru sasaran.
“Masalahnya bukan rakyat terlalu ramai, tapi negara belum siap mengelola keramaian itu,” ungkapnya.
Arifki menegaskan, demokrasi bukan soal membuat politik sunyi, melainkan mengatur suara publik agar tetap sehat.
Ironisnya, lanjut dia, elite politik justru sangat aktif menggunakan media sosial untuk membangun citra dan membaca arah dukungan.
Publik dirangkul saat kampanye narasi, namun dikesampingkan saat keputusan diambil.
Baca tanpa iklan