News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Upah Minimum Pekerja

10 UMP dengan Kenaikan Tertinggi 2026, Ada yang Tembus di Atas 9 Persen

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI uang - UMP 2026 naik di banyak daerah. Ini 10 provinsi dengan persentase kenaikan tertinggi, bahkan ada yang tembus 9 persen.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah menetapkan batas akhir penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 pada 24 Desember 2025. 

Namun hingga mendekati tenggat waktu, masih ada sejumlah provinsi yang belum mencantumkan besaran kenaikan secara lengkap.

Berdasarkan data UMP 2026 yang sudah diumumkan di 36 provinsi, berikut 10 provinsi dengan kenaikan UMP tertinggi secara persentase dibandingkan UMP 2025.

1. Sulawesi Tengah

Sulawesi Tengah mencatat kenaikan UMP tertinggi secara nasional.

  • UMP 2026: Rp3.170.000
  • UMP 2025: Rp2.915.000
  • Kenaikan: 9,08 persen

Kenaikan ini melonjak signifikan dibanding UMP 2025 sebesar Rp2.915.000.

Baca juga: Daftar Lengkap UMP 2026 Se-Pulau Jawa, Semua Provinsi Naik

2. Sumatera Utara

  • UMP 2026: Rp3.220.000
  • UMP 2025: Rp2.992.559
  • Kenaikan: 7,9 persen

Naik dari UMP 2025 sebesar Rp2.992.559, Sumut menjadi salah satu provinsi dengan penyesuaian tertinggi di Sumatera.

3. Riau

  • UMP 2026: Rp3.780.000
  • UMP 2025: Rp3.508.776,22
  • Kenaikan: 7,74 persen

Naik dari UMP 2025 sebesar Rp3.508.776. Kenaikan ini memperkuat posisi Riau sebagai salah satu provinsi dengan UMP tertinggi di wilayah Sumatera.

4. Sulawesi Tenggara

  • UMP 2026: Rp3.300.000
  • UMP 2025: Rp3.073.551,70
  • Kenaikan: 7,58 persen

Naik cukup tajam dari UMP 2025 yang berada di kisaran Rp3,07 juta.

5. Jambi

  • UMP 2026: Rp3.470.000
  • UMP 2025: Rp3.234.535
  • Kenaikan: 7,33 persen

Kenaikan ini membawa UMP Jambi naik sekitar Rp230 ribu dibanding tahun sebelumnya.

6. Jawa Tengah

  • UMP 2026: Rp2.320.000
  • UMP 2025: Rp2.169.349
  • Kenaikan: 7,28 persen

Meski nominalnya relatif kecil, persentase kenaikannya termasuk tinggi secara nasional.

7. Sulawesi Selatan

  • UMP 2026: Rp3.920.000
  • UMP 2025: Rp3.657.527,37
  • Kenaikan: 7,21 persen

Sulsel konsisten mencatat pertumbuhan UMP yang cukup kuat dibanding 2025.

8. Sumatera Selatan

  • UMP 2026: Rp3.940.000
  • UMP 2025: Rp3.681.571
  • Kenaikan: 7,1 persen

Kenaikan ini membuat UMP Sumsel mendekati Rp4 juta.

9. Kepulauan Riau

  • UMP 2026: Rp3.870.000
  • UMP 2025: Rp3.623.654
  • Kenaikan: 7,06 persen

Kepri tetap menjadi salah satu provinsi dengan UMP tertinggi di luar Pulau Jawa.

10. Bali

  • UMP 2026: Rp3.200.000
  • UMP 2025: Rp2.996.561
  • Kenaikan: 7,04 persen

Sektor pariwisata yang mulai pulih turut mendorong kenaikan UMP Bali.

(Tribunnews.com/Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini