TRIBUNNEWS.COM - Belakangan, dunia selebriti Tanah Air tengah dihebohkan dengan kabar terseretnya nama artis Inara Rusli sebagai orang ketiga di rumah tangga seorang pengusaha asal Medan bernama Insanul Fahmi dan istrinya, Wardatina Mawa.
Mawa mendapati suaminya memiliki hubungan spesial dengan mantan istri Virgoun itu di belakangnya.
Selebgram asal Medan, Sumatera Utara itu lantas melaporkan Inara dan Insan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan perselingkuhan dan perzinaan.
Sebuah rekaman CCTV berdurasi 2 jam, diduga memuat konten hubungan suami istri antara Insan dan Inara dikantongi Mawa, dan digunakan sebagai barang bukti pelaporan.
Rekaman itu diambil dari CCTV rumah Inara, di mana Inara sendiri tak tahu bagaimana Mawa bisa mendapatkannya, sementara hanya Inara satu-satunya orang yang bisa mengakses CCTV di rumahnya.
Atas hal itu, Inara melaporkan Mawa dengan ilegal akses termasuk menyeret sejumlah nama yang dicurigai sebagai dalang dalam kasus bocornya rekaman CCTV tersebut.
Mengenai kasus ini, lebih lanjut, kita akan bahas di Kacamata Hukum bersama narasumber kita yang hadir, Anggota Peradi Surakarta, Andhika Dian Prasetyo, S.H, M.H.
Baca juga: Bukan Dua Jam, Kuasa Hukum Tegaskan Durasi Rekaman CCTV Inara Rusli dan Insan Hanya Tiga Menit
Link YouTube:
(Tribunnews.com)
Baca tanpa iklan