TRIBUNNEWS.COM - Guru Besar Hukum Kelembagaan Negara Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Zainal Arifin Mochtar, mengaku menjadi korban teror yang diduga dilakukan oknum mengaku polisi.
Dia menerima ancaman yang disampaikan melalui panggilan telepon dari nomor +6283817941429.
Orang Tidak Dikenal (OTK) yang meneleponnya itu mengaku sebagai polisi dari Polresta Yogyakarta.
Oknum polisi itu meminta dia untuk datang ke kantor polisi dan membawa KTP.
Penelepon mengancam akan menangkap dia jika tidak memenuhi permintaan tersebut.
Dia mengaku dua kali menerima telepon.
Telepon penipuan pertama ia terima sekitar 1-2 pekan lalu.
Kemudian pada Jumat (2/1/2026), ia mendapatkan telpon yang sama.
Ia mendapat telepon dari nomor itu sekitar pukul 13.57 WIB
Baca juga: DJ Donny Bantah Rekayasa Aksi Teror, Minta Perlindungan LPSK setelah Rumah Dilempar Bom Molotov
Respons Zainal Arifin Mochtar
Peristiwa itu diungkap dia di akun media sosial Instagram, @zainalarifinmochtar pada Jumat (2/1/2026).
"Ngaku dari Polresta Jogjakarta, meminta segera menghadap dan membawa KTP. Jika tidak (menghadap dan membawa KTP ke Polresta Yogyakarta), akan segera melakukan penangkapan," katanya.
"Suaranya diberat-beratkan, supaya kelihatan punya otoritas," sambungnya.
Ia tak ambil pusing dengan telpon tersebut. Menurut dia, telpon tersebut adalah penipuan yang tidak jelas.
"Saya hanya ketawa dan matiin hape, lanjut ngetik," lanjutnya.
Ia menilai masyarakat sudah paham telpon tidak jelas seperti yang diterimanya adalah penipuan.
Baca tanpa iklan