Ringkasan Berita:
- Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) meresmikan Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat di Kantor BSN Partai Hanura, Menteng, Jakarta (8/1/2026).
- Sekber ini melibatkan delapan partai politik nonparlemen: Hanura, PPP, Perindo, PKN, Partai Buruh, PBB, Partai Ummat, dan Partai Berkarya.
- OSO menegaskan Sekber bukan koalisi, melainkan kerja sama politik setara tanpa hak veto.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang atau OSO meresmikan Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat untuk delapan partai politik nonparlemen di Kantor Badan Saksi Nasional (BSN) Partai Hanura, Menteng, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Delapan partai tersebut:
- Partai Hanura,
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP),
- Partai Perindo,
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN),
- Partai Buruh,
- Partai Bulan Bintang (PBB),
- Partai Ummat,
- Partai Berkarya.
Dalam sambutannya, OSO menegaskan bahwa pembentukan Sekber ini bukanlah koalisi politik, melainkan kerja sama politik antarpihak yang setara.
"Karena kalau koalisi itu ada yang jadi ketua bertanggung jawab dan mempunyai hak veto. Kalau kerjasama politik tuh enggak ada hak veto," kata OSO.
Menurut OSO, melalui kerja sama politik ini, seluruh partai memiliki hak yang sama untuk menyampaikan usulan dan gagasan, terutama dalam upaya menyelesaikan persoalan hilangnya suara pemilih pada pemilu.
Ia menyoroti besarnya jumlah suara rakyat yang tidak terakomodasi, yang disebutnya mencapai sekitar 17 juta suara. Angka tersebut, kata OSO, tidak boleh dianggap sepele.
"Satu suara saja enggak boleh hilang apalagi 17 juta. Dan ini kalau dibiarkan bisa menjadi 50 persen," ucap OSO.
Ia mempertanyakan pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas hilangnya suara masyarakat tersebut, mengingat pemilih telah datang berbondong-bondong ke tempat pemungutan suara untuk menggunakan hak pilihnya.
Lebih lanjut, OSO menyebut Sekber ini mengusung nama Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat dengan simbol kepalan tangan bersatu. Menurut dia, gerakan ini menjadi wadah bagi suara rakyat yang tidak terwakili di parlemen.
"Ini satu kekuatan yang mewakili rakyat yang 17 juta suaranya tidak terakomodir. Dan jangan main-main dengan 17 juta itu. Kalau orang punya perasaan punya hati pasti dia enggak rela suaranya hilang sampai 17 juta ini," imbuhnya.
Untuk diketahui, seluruh partai politik (parpol) yang tergabung dalam Sekber ini mengusulkan penghapusan ambang batas parlemen.
Saat ini, ambang batas parlemen masih 4 persen. Namun, Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 menyatakan ambang batas 4 persen tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat, keadilan pemilu, dan melanggar kepastian hukum yang dijamin oleh konstitusi.
MK meminta pemerintah dan DPR perlu mengatur ambang batas baru untuk Pemilu tahun 2029.
Baca tanpa iklan