News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wacana Pilkada Melalui DPRD

Tolak Pilkada Via DPRD, PDIP: Terlalu Mahal Harga yang Harus Dibayar Jika Ambil Hak Rakyat

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PILKADA VIA DPRD - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Andreas Hugo Pareira di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Ia menegaskan sikap partainya menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Andreas Hugo Pareira, menegaskan sikap partainya menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. 

Andreas mengatakan, sejak awal PDIP memandang harga yang harus dibayar terlalu mahal jika hak rakyat untuk memilih pemimpin daerahnya secara langsung kembali diambil.

"Dari awal PDIP melihat terlalu mahal harga yang harus dibayar kalau memaksakan untuk mengambil kembali hak yang sudah diberikan kepada rakyat untuk memilih secara langsung," kata Andreas kepada wartawan, Kamis (8/1/2026).

Ia menilai, persoalan mahalnya biaya Pilkada seharusnya tidak dijadikan alasan untuk mengubah mekanisme pemilihan. 

Sebab, masih banyak ruang efisiensi yang bisa dilakukan tanpa harus mengorbankan hak politik rakyat.

Baca juga: Inkonsistensi Sikap Demokrat soal Pilkada via DPRD: Menolak di Era SBY, Balik Arah di Zaman Prabowo

Andreas menanggapi hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA yang mengungkapkan sebanyak 66,1 persen responden menolak usulan Pilkada melalui DPRD. 

Ia mengaku tidak terkejut dengan temuan tersebut.

"Itu bahkan dugaan saya sebelum hasil survei ini dipublikasikan," ucapnya.

Menurut Andreas, jika wacana pilkada melalui DPRD tetap dipaksakan, hal itu berpotensi memicu kemarahan publik.

Baca juga: Partai Demokrat Sampaikan Alasan Kini Dukung Pilkada Melalui DPRD, Bukan Balik Arah

Sebab, kebijakan tersebut dinilai sama saja dengan mencabut hak rakyat yang paling mendasar dalam demokrasi.

"Karena itu sama saja dengan mengambil hak rakyat yang sangat mendasar dalam berdemokrasi, yakni memilih dan ikut menentukan kepala daerah nya," tutur Andreas. 

Hasil survei LSI Denny JA mengungkapkan publik menolak wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilakukan lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Hasil survei LSI Denny JA terbaru yang dirilis pada Rabu (7/1/2026) menunjukkan sebanyak 66,1 persen responden menolak wacana Pilkada lewat DPRD.

Peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa mengungkapkan mayoritas publik tetap ingin Pilkada dilakukan secara langsung, tidak lewat DPRD.

Responden ditanyakan apakah setuju atau tidak setuju wacana Pilkada tidak langsung atau dipilih DPRD.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini