TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyelidikan kasus materi stand up komedia Mens Rea yang menyeret komika Pandji Pragiwaksono dilanjutkan di Polda Metro Jaya.
Penyidik masih menganalisis barang bukti terkait laporan terhadap sang komedian.
Baca juga: Pandji Pragiwaksono Kabarkan Kondisinya usai Dipolisikan karena Mens Rea: Gue Happy & Baik-baik Saja
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026) mengatakan jika saat ini bukti yang dibawa pelapor yakni Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) tengah dianalisa.
"Penyelidik melakukan analisa barang bukti satu buah flashdisk rekaman kegiatan percakapan dan satu buah screenshot dari kegiatan dan ini masih dianalisis," tuturnya.
Kombes Budi memastikan untuk proses penyelidikan pihak pelapor, terlapor, dan saksi, akan dipanggil guna klarifikasi.
Baca juga: Apa Itu Mens Rea? Tajuk Stand Up Comedy Pandji, Jadi Polemik, Dilaporkan dan Dikritik Sana-sini
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak bisa menyampaikan suatu informasi, Polda Metro Jaya akan proporsional, profesional, dan transparan," tukasnya.
Polisi membenarkan barang bukti yang diserahkan oleh terlapor merupakan isi dari materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Isi materi tersebut dianggap merugikan pihak tertentu.
Duduk Perkara Pandji Pragiwaksono Dilaporkan
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) Rizki Abdul Rahman Wahid ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghasutan dan penistaan agama pada Kamis (9/1/2025) dini hari.
Adapun laporan itu tergister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Pandji dituding melakukan tindak pidana dugaan penghasutan dan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak mengatakan kasus ini tengah diselidiki oleh tim penyelidik.
Menurutnya, mekanisme penyelidikan dilakukan dengan memeriksa pelapor, terlapor, dan saksi untuk diklarifikasi.
Baca tanpa iklan