Ringkasan Berita:
- Timothy Ronald dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan trading kripto oleh seorang berinisial Y.
- Polisi mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman dan akan memanggil pelapor untuk dimintai keterangan atas laporan tersebut.
- Timothy Ronald adalah influencer finansial dan investor muda sekaligus pendiri Akademi Crypto.
TRIBUNNEWS.COM - Nama Timothy Ronald belakangan mencuat dan dikaitkan dalam kasus dugaan penipuan trading kripto.
Influencer finansial itu dilaporkan oleh seseorang berinisial Y kepada Polda Metro Jaya.
Timothy Ronald adalah pendiri Akademi Crypto, sebuah komunitas dan tempat belajar khusus aset kripto dan teknologi blockchain yang disebut-sebut sebagai salah satu yang terbesar di Indonesia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar ada laporan terkait kripto oleh pelapor inisial Y, terlapor dalam lidik (penyelidikan)," kata Budi saat dihubungi, Minggu (11/1/2026).
Budi mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dan akan memanggil pelapor untuk dimintai keterangan atas laporan tersebut.
"Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang buktinya," ungkapnya.
Lantas siapa Timothy Ronald? Berikut sosoknya.
Sosok Timothy Ronald
Timothy Ronald adalah influencer finansial dan investor muda yang lahir di Tangerang pada 22 September 2000.
Pria yang dijuluki sebagai "Raja Kripto" ini mulai berinventasi saat masih remaja.
Baca juga: Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Penipuan Trading Kripto, Nama Timothy Ronald Terseret
Timothy kemudian mendirikan platform edukasi investasi bersama Felicia Putri Tjiasaka dan Raymond Chin yang diberi nama Ternak Uang
Platform ini sempat sangat viral sebelum akhirnya ia memutuskan untuk keluar dan berfokus pada proyek pribadinya.
Setelah itu, ia mendirikan Akademi Crypto pada akhir tahun 2022.
Menjelang akhir tahun 2025, Timothy memperkenalkan Ronald Media, sebuah perusahaan media dan kreatif yang didirikannya.
Timothy juga kerap membuat konten edukasi tentang makroekonomi, strategi investasi, dan pentingnya memiliki mentalitas orang kaya (high net worth mindset) dan diunggah ke media sosialnya, yakni Instagram dan YouTube.
Saat ini akun Instagram @timothyronaldd miliknya telah memiliki sekitar 2,3 juta pengikut.
Kasus
Kasus dugaan penipuan trading kripto ini bermula dari para korban yang tergabung dalam grup Discord Akademi Crypto dan mendapat tawaran soal trading kripto.
Para korban kemudian melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Lalu, laporan polisi itu diunggah oleh salah satu akun Instagram @cryptoholic.idn dan menjadi viral.
Pada Januari 2024, korban diberi sinyal untuk membeli koin Manta dengan janji potensi naik 300 sampai 500 persen.
"Karena percaya, korban membeli koin Manta Rp3 miliar. Namun setelah itu yang terjadi harga koin Manta turun sampai minus porto 90 persen atau tidak sesuai dengan yang dijanjikan," tertulis dalam kronologi dalam surat itu.
Sama dengan keterangan pihak kepolisian, dalam unggahannya, terdapat surat laporan polisi yang menyebut sosok terlapor masih dalam lidik.
Nama Timothy Ronald serta seorang trader kripto bernama Kalimasada juga disebut-sebut dalam laporan itu.
"Sampai saat ini belum ada respons dari @akademicryptocom Timothy Ronald maupaun Kalimasada. Akhirnya melalui movement @skyholic888, korban-korban yang selama ini mengaku takut karena diancam saat melakukan laporan polisi sekarang sudah memberanikan diri untuk melapor," tulis keterangan dalam unggahan itu.
Dalam laporan itu, pasal yang dilaporkan yakni Pasal 45A ayat 1 Jo Pasal 28 ayat 1 dan atau Pasal 80, 81, 82 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 492 KUHP dan atau Pasal 607 ayat 1 huruf a, b, c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
(Tribunnews.com/Falza/Abdi Ryanda Shakti)
Baca tanpa iklan