TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2026).
Merespons hal ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi.
Guna mencegah pegawai yang diduga melakukan korupsi atau penyalahgunaan jabatan, Purbaya menyebut pihaknya bakal merotasi para pegawai pajak sebagai bentuk sanksi.
"Nanti kita akan evaluasi seperti apa. Yang jelas, mungkin pegawai pajak akan dikocok ulang, diputar-putar. Yang kelihatan terlibat akan kita taruh di tempat terpencil atau bahkan dirumahkan. Nanti kita lihat seperti apa," ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Lebih lanjut, Purbaya menghormati jalannya proses hukum yang berlaku.
Ia mengatakan bakal tetap melakukan pendampingan bagi pegawai yang diperiksa hingga keputusan pengadilan nantinya.
"Sebelum dia diputuskan bersalah di pengadilan, dia masih pegawai Kementerian Keuangan. Jadi, kami akan dampingi terus. Tapi, tidak ada intervensi, dalam pengertian, saya datang ke mereka untuk setop ini-itu," jelasnya.
KPK Sita Sejumlah Uang
Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah uang tunai. Penggeledahan ini merupakan upaya paksa lanjutan terkait penyidikan kasus dugaan suap penurunan nilai pajak PT Wanatiara Persada yang telah menjerat Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Dwi Budi.
Kendati demikian, nominal pasti dari uang tunai yang diamankan belum dibeberkan karena masih dalam proses penghitungan oleh tim penyidik.
"Penyidik mengamankan sejumlah uang yang diduga bersumber dari pihak tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Selasa (13/1/2026).
Dalam operasi penggeledahan yang berlangsung sejak siang hari tersebut, tim penyidik KPK menyasar dua lokasi spesifik di dalam Gedung Mar'ie Muhammad, Kantor Pusat DJP.
Baca juga: KPK Sita Sejumlah Uang Tunai Saat Geledah Kantor Pusat DJP Terkait Suap Pajak PT Wanatiara Persada
Kedua ruangan tersebut adalah Direktorat Peraturan Perpajakan dan Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian.
Selain uang tunai, penyidik juga menyita sejumlah koper yang berisi dokumen penting serta barang bukti elektronik (BBE) yang diyakini berkaitan dengan konstruksi perkara manipulasi pajak tersebut.
Penyidik Bawa 11 Mobil
Baca tanpa iklan