Setelah banjir bandang di Sumatra, Kemenhut juga telah melakukan evaluasi dan pencabutan mengaudit sebanyak 24 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
"Melakukan evaluasi dan pencabutan izin PBPH seluas 1 juta hektar dengan jumlah izin 22 PBPH di seluruh Indonesia, termasuk di tiga provinsi terdampak serta melakukan audit terhadap 24 PBPH yang berada di tiga provinsi terdampak," tukas dia.
Mengenai Banjir di Sumatera
- Bencana banjir bandang melanda tiga provinsi di Sumatera yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akhir November 2025.
- Hingga Januari 2026, tercatat lebih dari 1.180 korban meninggal, ratusan orang hilang, dan ratusan ribu warga mengungsi.
- Banjir juga menyebabkan infrastruktur mengalami kerusakan meliputi rumah, jalan, dan fasilitas umum meliputi rumah, jalan, dan fasilitas umum lainnya seperti sekolah.
- Termasuk kerusakan hutan akibat pembalakan dan alih fungsi lahan menjadi faktor utama yang membuat dampak bencana semakin parah.
- Deforestasi, pembalakan liar , dan alih fungsi lahan menjadi faktor utama yang membuat dampak bencana semakin parah.
Baca tanpa iklan