News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Istana Buka Suara soal RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, (15/1/2026).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Istana Kepresidenan RI melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan bahwa draft RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing masih berupa wacana.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa  pemerintah menyiapkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut.

"Ini masih wacana, masih wacana," kata Prasetyo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, (15/1/2026).

Meskipun demikian, Prasetyo tidak menampik adanya pertimbangan membuat aturan tersebut. 

Semangatnya  agar sumber-sumber informasi yang tersebar pada berbagai platform dapat dipertanggungjawabkan.

"Tapi segala platform dan sumber-sumber informasi itu kan pertama ya kita musti ada pertanggungjawaban di situ kan," katanya.

RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing  kabarnya disiapkan pemerintah untuk menangkal arus informasi menyebarkan dan propaganda dari luar negeri yang dapat merugikan kepentingan nasional.

Memiliki dampak ke masyarakat

Prasetyo mengatakan ragam informasi yang beredar saat ini pasti memiliki dampak terhadap masyarakat. 

Apalagi apabila informasi yang beredar ditunggangi pihak pihak tertentu.

"Kita harus berfikir mengenai efek dari platform-platform informasi dan komunikasi itu. Apalagi kalau ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Sebenarnya semangatnya itu," katanya.

Pemerintah, kata Prasetyo, bukan tidak ingin adanya keterbukaan.

Pemerintah juga tidak anti terhadap perkembangan teknologi informasi.

Namun perkembangan teknologi informasi tersebut harus dibarengi dengan pertanggungjawaban sehingga tidak merugikan masyarakat.

"Jadi kira-kira gini loh, supaya dengan perkembangan teknologi, perkembangan AI, tetapi juga ada bentuk tanggungjawabnya gitu loh. Jadi jangan kemudian AI atau teknologi itu justru dipakai untuk sesuai yang kurang bertanggungjawab atau bahkan sesuatu yang merusak misalnya," tuturnya.

Sementara itu terkait dengan latar belakang  penanggulangan propaganda asing, Prasetyo belum mau menjawabnya.

Jadi sorotan

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini