Ringkasan Berita:
- Persoalan utama dalam Pemilu adalah integritas kader yang disiapkan partai politik
- Keengganan partai politik beralih ke e-voting disebabkan ketakutan akan potensi manipulasi teknologi
- Pihak yang memiliki kepentingan melakukan manipulasi dalam Pemilu adalah aktor politik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menyoroti wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD atau e-voting.
Menurut Lucius Karus saat ini persoalan utama dalam Pemilu adalah integritas kader yang disiapkan partai politik.
"Ketimbang bicara soal penggunaan e-voting, lebih penting sekarang membicarakan bagaimana menyiapkan Parpol dan politisinya agar yang ikut pemilu benar-benar punya integritas sehingga praktek manipulasi tak terjadi," kata Lucis saat dihubungi, Sabtu (17/1/2026).
Lucius menegaskan perdebatan soal memungkinkan atau tidaknya e-voting diterapkan dalam Pilkada sejatinya bukan persoalan utama.
Masalah yang lebih krusial justru terletak pada kemauan partai politik untuk menerima dan mempercayai teknologi tersebut.
Baca juga: E-Voting Usulan PDIP Berpeluang Diterapkan di Pilkada Mendatang
“Sekarang kan bukan soal e-voting memungkinkan atau tidak untuk diterapkan pada Pilkada, tetapi soalnya adalah apakah Parpol-parpol selain PDIP mau atau tidak,” ujarnya.
Ia menilai, jika partai politik memiliki kehendak yang sama, penerapan e-voting seharusnya bukan hal yang mustahil.
Namun, faktanya, banyak parpol yang belum menaruh kepercayaan pada teknologi untuk urusan pemberian suara dalam pemilu.
Baca juga: Sejarah Politik Uang Jadi Alarm, Biaya Tetap Tinggi Meski Pilkada Lewat DPRD
Lucius menyebut sikap tersebut sebagai sesuatu yang ironis.
Pasalnya, di banyak negara, teknologi telah digunakan untuk kepentingan yang jauh lebih kompleks dan berisiko, termasuk dalam urusan pertahanan dan peperangan.
“Negara lain untuk urusan perang saja, tenaga manusia sudah mulai banyak digantikan teknologi. Masa untuk urusan memberikan suara saja, negara kita enggan pada teknologi?” katanya.
Ia menduga, keengganan partai politik beralih ke e-voting lebih disebabkan ketakutan akan potensi manipulasi teknologi.
Parpol, kata dia, kerap mencurigai sistem elektronik mudah “dikerjai”.
Menurut Lucius, kecurigaan Parpol tersebut berangkat dari persoalan yang keliru.
Menurutnya, pihak yang memiliki kepentingan melakukan manipulasi dalam pemilu justru adalah aktor-aktor politik itu sendiri.
“Padahal yang punya kepentingan melakukan manipulasi itu adalah mereka sendiri, parpol-parpol dan politisi itu,” ujarnya.
6 Fraksi DPR Dukung Pilkada Lewat DPRD
Sejauh ini total ada enam fraksi di DPR RI yang menyatakan mendukung Pilkada melalui DPRD.
Keenam fraksi tersebut di antaranya Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PAN, dan Demokrat.
Sementara PDIP mengusulkan e-voting dalam Pilkada sebagaimana rekomendasi eksternal Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI Perjuangan 2026 yang digelar di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol, Jakarta Utara.
Baca tanpa iklan