News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja

Tak Butuh Abolisi, Eks Wamenaker Noel: Presiden Prabowo Jangan Dibebani!

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JADI TERSANGKA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama tahanan lainnya mengenakan rompi orange dan tangan terborgol berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). KPK menetapkan Noel beserta 10 orang lainnya menjadi tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 20-21 Agustus 2025. Noel ditangkap di Jakarta terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3. Selain itu, KPK juga menyita 22 kendaraan dari operasi senyap yang dimaksud. Eks Wamenaker Immanuel 'Noel' Ebenezer Gerungan menyatakan tidak akan meminta abolisi kepada Presiden Prabowo, dia akan tangungjawab sendiri. Tribunnews/Jeprima

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel 'Noel' Ebenezer Gerungan menyatakan tidak akan meminta abolisi kepada Presiden Prabowo Subianto. 

Abolisi adalah hak prerogatif Presiden untuk menghentikan proses hukum pidana terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana bahkan sebelum putusan pengadilan. 

Hal ini dia sampaikan saat hadir dalam sidang dakwaan kasus korupsi kepengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

"Nggak usah lah. Presiden jangan dibebani hak kaya begitu. Presiden fokus dengan kerja kerakyatannya saja," kata Noel saat duduk di kursi pengunjung menanti sidang pembacaan dakwaan dimulai.

Ia juga menyatakan tidak pernah berkomunikasi dengan ring 1 Istana Negara karena enggan mengganggu kerja Presiden Prabowo.

Baca juga: KPK Persilakan Noel Ebenezer Tempuh Jalur Hukum: Kami Akan Buktikan Semuanya

Menurutnya permasalahan yang menimpanya hanya masalah kecil, dan tidak perlu menarik-narik Presiden untuk mengintervensi. 

Noel kembali menegaskan tidak membutuhkan abolisi karena sadar perbuatannya harus dia pertanggungjawabkan sendiri. 

"Karena ini perbuatan saya. Saya harus bertanggungjawab dengan perbuatan saya," ujarnya.


Duduk Perkara

Kasus ini bermula dari praktik uang pelicin sistematis di Kemnaker. 

Biaya resmi sertifikasi K3 yang seharusnya hanya Rp275 ribu, digelembungkan hingga Rp6 juta dengan ancaman mempersulit proses jika tidak membayar.

Dalam perkara ini, Noel diduga menerima aliran dana senilai Rp3 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler. 

Selain pasal pemerasan (12e), KPK juga menjerat Noel dengan pasal gratifikasi (12B) untuk mengusut seluruh penerimaan tidak sah selama ia menjabat.

KPK UMUMKAN TERSANGKA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama tahanan lainnya mengenakan rompi orange dan tangan terborgol berada di ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). KPK menetapkan Noel beserta 10 orang lainnya menjadi tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 20-21 Agustus 2025. Noel ditangkap di Jakarta terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3. Selain itu, KPK juga menyita 22 kendaraan dari operasi senyap yang dimaksud. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Berikut rincian 11 tersangka yang berkasnya telah dilimpahkan ke penuntut umum.

1. Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini