News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Eks Dirjen Kemendikbud Era Nadiem Akui Pernah Terima Uang Rp 75 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIDANG NADIEM MAKARIM - Mantan Plt Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek, Hamid Muhammad, dalam persidangan, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026). Hamid mengaku pernah menerima uang senilai Rp75 juta dari salah satu terdakwa kasus korupsi Chromebook, Mulyatsyah.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Plt Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek, Hamid Muhammad mengaku pernah menerima uang senilai Rp 75 juta dari seorang terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Hamid menyebut, terdakwa yang memberikan uang kepada dirinya adalah Mulyatsyah, Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020.

Hal itu disampaikan Hamid saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook Kemendikbudristek di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

Awalnya Hamid ditanya hakim soal apakah dirinya pernah menerima sesuatu terkait proyek pengadaan laptop Chromebook.

Tanpa disangka, Hamid membenarkan dia pernah menerima sejumlah uang dari Mulyatsyah, tepatnya 2 tahun setelah dia tidak lagi menjabat Plt Dirjen PAUD.

Baca juga: Momen Nadiem Makarim Tersenyum Saat Melihat Foto yang Ditunjukkan Istrinya Jelang Sidang Chromebook

"Terus terkait dengan pengadaan ini, saksi juga ada menerima sesuatu?" tanya hakim kepada Hamid.

"Iya," jawab Hamid.

"Berapa?" tanya hakim kembali.

"Rp 75 juta," ungkap Hamid.

"Dari siapa?" kata hakim.

"Dari saudara Mulyatsyah, itu 2 tahun setelah saya tidak lagi jadi Plt Dirjen," ucap Hamid.

Baca juga: Hari Ini Sidang Korupsi Pengadaan Chromebook Nadiem Makarim Masuk Tahap Pembuktian

Hamid menjelaskan, Mulyatsyah mengatakan uang tersebut merupakan uang operasional staf.

"Itu uang apa katanya?" tanya hakim.

"Waktu itu disampaikan, ini titipan dari Direktorat SMP untuk operasional staf," ucap Hamid.

Selanjutnya, hakim lainnya melanjutkan pertanyaan mengenai apakah Hamid pernah juga menerima uang dari Nadiem Makarim.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini