News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja

Alasan Munarman dan Aziz Yanuar Jadi Pengacara Immanuel Ebenezer, Bantuan Hukum Diberikan Cuma-cuma

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KUASA HUKUM NOEL - Dua mantan pentolan organisasi Front Pembela Islam (FPI) Munarman dan Aziz Yanuar, ternyata menjadi kuasa hukum eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel 'Noel' Ebenezer Gerungan. Keduanya hadir dalam sidang perdana agenda dakwaan kasus dugaan korupsi kepengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026.

Saat itu, Noel dihadirkan tim kuasa hukum Munarman sebagai saksi meringankan dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Saat itu, Noel yang menjadi Ketua Jokowi Mania (JoMan) mengaku kehadirannya merupakan keinginan pribadi untuk memberikan keterangan meringankan bagi Munarman. 

Noel saat itu meyakini, kalau Munarman tidak pernah terlibat dalam jaringan terorisme sebagaimana yang tertuang dalam dakwaan.

Kata dia, selama saling mengenal satu sama lain, dirinya tidak pernah mendengar adanya seruan yang disampaikan Munarman untuk memmusuhi negara maupun melakukan gerakan inkonstitusional dan radikal.

Setelah menjadi saksi meringankan Munarman, Noel pun dicopot dari jabatan Komisaris Utama anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Munarman dan Aziz Yanuar Jadi Kuasa Hukum Noel

Dua mantan pentolan organisasi Front Pembela Islam (FPI) Munarman dan Aziz Yanuar, menjadi kuasa hukum eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel  Ebenezer Gerungan alias Noel. 

FPI merupakan organisasi pimpinan Rizieq Shihab yang didirikan pada tahun 1998 dan izinnya tak diperpanjang pemerintah hingga akhirnya FPI dinyatakan bubar sejak 30 Desember 2020. 

Dalam ruang sidang Kusuma Atmadja, Munarman dan Aziz duduk bersebelahan dalam sidang perdana agenda dakwaan kasus dugaan korupsi kepengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

Setelah persidangan, Noel mengaku ada yang kurang pas dengan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum dari KPK. 

Kata Noel, urusan pembelaan akan diracik penasihat hukumnya, Munarman dan Aziz Yanuar.

"Ada yang kurang pas ya, tapi tak apa itu kan pertama (pembacaan dakwaan), nanti kita lihat pembuktiannya. Biar nanti bang Munarman dan pak Azis PH kita yang akan menentukan pembelaan," kata Noel setelah persidangan.

Selain Munarman dan Aziz, Febri Diansyah yang merupakan mantan Juru Bicara KPK juga menjadi kuasa hukum dari pihak swasta, PT Kem Indonesia, Miki Mahfud.

Duduk Perkara

Kasus yang menjerat Noel bermula dari praktik uang pelicin sistematis di Kemnaker. 

Biaya resmi sertifikasi K3 yang seharusnya hanya Rp 275 ribu, digelembungkan hingga Rp6 juta dengan ancaman mempersulit proses jika tidak membayar.

Dalam perkara ini, Noel diduga menerima aliran dana senilai Rp3 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini