News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Pati

Rayakan Bupati Sudewo Tersangka KPK, Warga Pati Euforia Nyalakan Kembang Api di Alun-alun 

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PESTA KEMBANG API -Bupati Pati Sudewo mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). KPK resmi menetapkan Bupati Pati Sudewo bersama 3 tersangka lainnya serta mengamankan barang bukti sebesar Rp 2,6miliar terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Kabupaten Pati.  Sutikno alias Paijan Jawi, tokoh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) bersama rekan-rekannya menyalakan flare dan kembang api di Alun-alun Pati, Selasa (20/1/2026) malam. Mereka berpesta kembang api menyambut penetapan Bupati Sudewo sebagai tersangka kasus jual-beli jabatan perangkat desa. 

 

TRIBUNNEWS.COM, PATI - Beberapa aktivis dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) gembira menyambut status tersangka Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Terbukti dari suasana di Alun-alun Simpang Lima Pati pada Selasa (20/1/2026) malam yang mendadak riuh. 

Pukul 21.05, dentuman kembang api bersahutan memecah keheningan malam. 

Sementara kepulan asap merah dari flare menyelimuti lapangan hijau di jantung kota tersebut. 

Tampak para aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) berpesta kembang api sebagai ekspresi kegembiraan atas penetapan status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo oleh KPK.

 

AMPB: Pesta Kembang Api Rasa Syukur Karena Bupati Sudewo Ditetapkan Tersangka

Sutikno, yang akrab disapa Paijan Jawi, salah satu tokoh AMPB menegaskan bahwa aksi menyalakan kembang api ini bukan euforia tanpa makna, melainkan bentuk rasa syukur yang mendalam. 

Menurutnya, langkah tegas KPK dalam mengusut kasus dugaan jual-beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati merupakan kemenangan bagi keadilan.

Baca juga: Tak Hanya Terjerat Kasus Pemerasan, Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Suap Proyek Rel Kereta DJKA

"Ini rasa syukur kami karena Bupati Sudewo sudah ditetapkan sebagai tersangka."

"Kami berterima kasih kepada KPK karena sudah menunjukkan kalau hukum itu memang harus adil dan tidak boleh tebang pilih," ujar Paijan.

Dia mengungkapkan bahwa aksi ini juga merupakan bentuk penunaian janji atau nazar lama. 

Dia mengenang pesan dari rekan seperjuangannya, Supriyono alias Botok yang saat ini masih mendekam di penjara atas kasus pemblokiran Jalan Pantura saat berunjuk rasa.

Dahulu, mereka sempat berencana merayakan pemakzulan Sudewo menggunakan petasan. 

Namun rencana itu kandas setelah mereka merasa dikhianati oleh proses politik di tingkat DPRD Kabupaten Pati.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini