News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Pati

KPK Tegaskan Gaji Kecil Bupati Bukan Pembenaran Korupsi, Uang di Karung Beras Sudewo Bicara

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

OTT - Petugas menunjukkan barang bukti terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Pemerintah Kabupaten Pati saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). KPK resmi menetapkan Bupati Pati Sudewo bersama 3 tersangka lainnya serta mengamankan barang bukti sebesar Rp 2,6miliar terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Kabupaten Pati. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Ringkasan Berita:

  • Dalih gaji kecil runtuh, KPK tegaskan integritas tak tergadaikan.
  • Karung beras penuh uang bongkar praktik korupsi Sudewo.
  • Pernyataan kontroversial Apkasi bikin publik geram dan tercengang.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan gaji kecil bukan alasan pembenaran seseorang melakukan tindak pidana korupsi.

Pernyataan tegas ini disampaikan KPK menanggapi komentar Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Bursah Zanubi, yang mengaitkan dugaan korupsi Bupati Pati, Sudewo, dengan minimnya gaji kepala daerah.

Dalih itu dimentahkan KPK lewat fakta temuan uang miliaran rupiah dalam karung beras saat operasi tangkap tangan (OTT) Sudewo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan jabatan kepala daerah adalah amanah rakyat yang tidak boleh disalahgunakan.

"Kepala daerah adalah jabatan publik yang merupakan amanah dan kepercayaan yang diberikan langsung oleh rakyat melalui proses demokrasi. Amanah tersebut semestinya dijaga dengan penuh tanggung jawab, bukan justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi," kata Budi, Rabu (21/1/2026).

Pernyataan ini merespons komentar Bursah Zanubi dalam Rakernas Apkasi di Batam, Kepulauan Riau, yang menyebut tidak ada bupati bersih dari korupsi karena gaji hanya Rp5,7 juta per bulan.

"Jadi, di antara kita itu tidak ada yang enggak korupsi. Ada yang kecil, besar, ada yang sial dan ada yang enggak sial," ujar Bursah, Selasa (20/1/2026).

Baca juga: Wali Kota Madiun Maidi Raup Miliaran Rupiah, Modusnya Mulai dari Sunat Dana CSR hingga Fee Proyek

Realitas OTT Sudewo

Dalih gaji kecil dinilai kontradiktif dengan fakta OTT KPK terhadap Bupati Pati, Sudewo.

Dalam OTT, penyidik menemukan uang tunai Rp2,6 miliar disembunyikan dalam karung beras dan kantong kresek.

Uang itu diduga hasil pemerasan jabatan perangkat desa dengan tarif Rp165 juta hingga Rp225 juta per orang.

Sudewo yang baru menjabat periode 2025–2030 juga terjerat kasus suap proyek jalur kereta api (DJKA).

"Pada titik inilah kekuasaan yang seharusnya digunakan untuk melayani masyarakat berubah menjadi alat untuk memperkaya diri sendiri," ujar Budi.

Integritas Jadi Kunci

KPK menekankan pemberantasan korupsi bergantung pada komitmen kepala daerah menjaga integritas.

"Melalui penguatan integritas dan keberanian menolak praktik koruptif, kepala daerah diharapkan mampu menjadi teladan, bukan justru membenarkan perilaku korupsi dengan alasan kesejahteraan," sebut Budi.
 
Kasus Sudewo menjadi pengingat keras bahwa jabatan publik bukan ladang mencari keuntungan. Integritas adalah benteng terakhir yang harus dijaga demi kepercayaan rakyat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini