TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel yang menyebut adanya keterlibatan partai politik dan organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam kasus dugaan korupsi pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pihaknya akan mendalami setiap fakta yang muncul dalam proses persidangan.
Baca juga: Eks Wamenaker Noel Tarik Ucapannya Minta Amnesti ke Presiden Prabowo: Saya Tidak Mau Terlalu Cengeng
Menurutnya, segala informasi yang diungkapkan terdakwa akan menjadi bahan analisis bagi jaksa penuntut umum (JPU).
"Setiap fakta yang terungkap dalam persidangan tentu akan dianalisis oleh JPU," kata Budi kepada wartawan, Kamis (22/1/2026).
Budi menambahkan, pernyataan Noel tersebut berpotensi menjadi pintu masuk untuk pengembangan perkara jika didukung oleh alat bukti yang kuat di muka persidangan.
Namun, KPK meminta publik untuk menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
"Apakah kemudian bisa menjadi bukti-bukti baru untuk pengembangan perkara ini, kita sama-sama ikuti jalannya persidangan perkara ini," ujar Budi.
Tudingan Adanya Pemain Lain
Isu keterlibatan pihak eksternal ini bermula dari pernyataan Noel Ebenezer sebelum menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (19/1/2026).
Noel mengeklaim bahwa kasus yang menjeratnya merupakan sebuah orkestrasi yang melibatkan kekuatan politik dan organisasi tertentu.
"Yang jelas ada satu partai dan satu ormas yang terlibat dalam permainan ini," ucap Noel.
Meski demikian, Noel saat itu masih enggan membeberkan identitas partai maupun ormas yang dimaksud.
Ia berjanji akan membuka nama-nama tersebut pada sidang lanjutan pekan depan.
"Pokoknya akan kami sampaikan. Senin depan saya kasih tahu," janjinya.
Baca tanpa iklan