Ringkasan Berita:
- Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono terpilih menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) setelah fit and proper test, Senin (26/1/2026).
- Keputusan tersebut, akan dilanjutkan ke Sidang Paripurna untuk disahkan.
- Thomas Djiwandono sebelumnya diusulkan untuk mengisi posisi Deputi Gubernur BI yang ditinggalkan Juda Agung.
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono terpilih menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Thomas Djiwandono sebelumnya diusulkan untuk mengisi posisi Deputi Gubernur BI yang ditinggalkan Juda Agung yang mengundurkan diri pada 13 Januari 2026.
Lantas, Thomas Djiwandono menjadi satu dari tiga nama yang diusulkan Gubernur BI Perry Warjiyo kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
Usulan tersebut, diteruskan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Surat Presiden (Surpres).
Mekanisme mengenai pengangkatan Deputi Gubernur BI ini, diatur dalam Pasal 41, Pasal 48, dan Pasal 50 Undang-Undang Bank Indonesia, terakhir diubah melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Posisi Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
Adapun Calon Deputi Gubernur diusulkan oleh Presiden berdasarkan rekomendasi dari Gubernur.
Baca juga: Komisi II DPR Umumkan 9 Anggota Ombudsman Terpilih Periode 2026-2031, Ini Nama-namanya
Thomas Djiwandono Terpilih jadi Deputi Gubernur BI
Kini, Thomas Djiwandono telah terpilih sebagai Deputi Gubernur BI yang disampaikan Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun.
Pernyataan tersebut, disampaikan Misbakhun setelah melakukan fit and proper test atauUji Kepatutan dan Kelayakan terhadaptiga calon Deputi Gubernur BI.
Pada Senin (26/1/2026), dilakukan dua terakhir fit and proper test calon Deputi Gubernur BI, yaitu Dicky Kartikoyono dan Thomas Djiwandono.
Fit and proper test dilakukan Komisi XI DPR RI bersama para calon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Thomas pun menjadi calon terakhir yang melakukan fit and proper test.
Setelah melalui proses rapat internal, Misbakhun mengumumkan bahwa keponakan Presiden Prabowo ditetapkan menjadi Deputi Gubernur BI yang baru.
Ia menyatakan, keputusan tersebut, sudah disepakati seluruh poksi di Komisi XI DPR RI.
"Kesepakatan melalui proses musyawarah mufakat dan kemudian dimasukkan dalam rapat internal di Komisi XI bahwa diputuskan yang menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia pengganti bapak Juda Agung yang mengundurkan diri adalah bapak Thomas A.M. Djiwandono," kata Misbakhun.
Selanjutnya, keputusan ini dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan.
Keputusan tersebut, diambil melalui mekanisme musyawarah mufakat dan pertimbangan yang matang oleh delapan pimpinan kelompok fraksi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur Bank Indonesia
Pertimbangan Pemilihan Thomas
Menurut Misbakhun, Thomas dinilai sebagai figur yang dapat diterima oleh semua partai politik dan dapat menjelaskan sangat baik mengenai pentingnya membangun sinergi untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi.
"Dan menurut saya memang isu yang sedang kuat saat ini bagaimana membangun sinergi yang saling menguatkan antara moneter dan fiskal," ucapnya, dilansir Kompas.com.
Keputusan Dilanjutkan Sidang Paripurna
Setelah melalui proses di DPR, maka keputusan tersebut, akan dilanjutkan ke Sidang Paripurna untuk disahkan.
Sidang Paripurna dijadwalkan akan berlangsung pada Selasa (27/1/2026) pukul 10.00 WIB.
"Hari ini kita sepakati diputuskan bersama menjadi keputusan Komisi 11 di rapat internal. Dan nanti akan dibawa ke DPR RI untuk disahkan dalam rapat paripurna besok," ucap Misbakhun.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Endrapta Ibrahim Pramudhiaz, Kompas.com/Isna Rifka Sri Rahayu, Aprillia Ika)
Baca tanpa iklan