Keempat, kata mereka jika bukti hukum mencukupi, Kejaksaan Agung RI harus menetapkan pihak-pihak terkait sebagai tersangka dan mencopot pejabat yang bersangkutan dari jabatannya.
Massa aksi menutup kegiatan tersebut dengan peringatan keras bahwa hukum harus tetap berwibawa.
"Penegakan hukum yang tegas dan tidak kompromistis merupakan satu-satunya cara untuk menjaga wibawa hukum dan memastikan tidak ada pejabat negara yang berada di atas hukum," ujar Faris.
Baca juga: DJP Digeledah KPK, Dirjen Pajak Minta Masyarakat Tak Lakukan Praktik Penyuapan hingga Gratifikasi
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun dari Kementerian Keuangan terkait laporan tersebut.
Baca tanpa iklan