News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Kasus Chromebook Nadiem, Jaksa Diminta Tegak Lurus Pada Substansi Perkara

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIDANG LANJUTAN NADIEM - Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan delapan orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tribunnews/Jeprima

Kasus Nadiem Makarim berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022, dengan kerugian negara ditaksir mencapai lebih dari Rp2 triliun.

Baca juga: Persidangan Kasus Nadiem Makarim Tuai Sorotan, JPU Diminta Fokus Pembuktian Perkara 

Atas perbuatannya itu terdakwa diduga melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUH Pidana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini