Di Kota Tangerang, DPRD mendesak transformasi tata kelola sampah agar tidak terjebak pola konvensional.
Sementara di Kabupaten Tangerang, Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah menetapkan SK kedaruratan di TPA Jatiwaringin dan mengubah sistem dari open dumping menjadi control landfill sebagai komitmen mengurangi pencemaran lingkungan.
Darurat sampah di Tangerang Raya bukan sekadar masalah teknis, melainkan soal keberlanjutan hidup masyarakat. Kolaborasi DPR, BRIN, dan pemerintah daerah menjadi kunci agar krisis ini segera teratasi dengan solusi riset yang aplikatif dan murah.
Baca tanpa iklan