News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Beda Sikap 4 Parpol soal Penghapusan Ambang Batas Parlemen

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rifqi menambahkan, merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023, pembentuk undang-undang memiliki kewenangan (open legal policy) untuk menentukan besaran ambang batas maupun besaran daerah pemilihan (district magnitude).

"Dan karena itu izinkan kami nanti mensimulasikan, meng-exercise-kan soal parliamentary threshold ini dalam pembahasan RUU Pemilu di Komisi II DPR RI," imbuhnya. 

REVISI UU TNI - DPR RI menggelar rapat paripurna terkait Revisi UU (RUU) TNI yang akan disahkan menjadi UU pada Kamis (20/3/2025), di Gedung DPR RI, Jakarta. Saat ini, sedang berlangsung sidang paripurna pengesahan Revisi UU TNI. (Tangkap Layar kanal Youtube TVR PARLEMEN)

3. Golkar

Anggota Komisi II DPR Fraksi Golkar Ahmad Irawan menyebut pihaknya terbuka untuk membahas usulan soal penghapusan ambang batas parlemen dalam pembahasan RUU Pemilu.

"Karena threshold tidak hanya sebatas mengenai suara yang dianggap terbuang, namun juga menyangkut stabilitas pemerintahan presidensial, fragmentasi dan keterwakilan politik," ujar Irawan kepada wartawan, Jumat.

Dia menilai usulan ini perlu dibahas dari segi dampaknya. Irawan lalu berbicara soal ambang batas parlemen diturunkan apakah lebih baik atau tidak.

"Sebelum masuk mengenai angka threshold, kesepahaman dan konsensus awal harus disepakati dulu mengenai apa tujuan kita dengan penerapan atau penghapusan threshold dan apa dampaknya jika ambang batas diturunkan hingga nol persen, tetap atau dinaikkan," katanya.

Dia menyebut usulan itu tentu perlu dipelajari lebih lanjut. 

"Berbagai negara juga masih menerapkan threshold dalam pemilunya. Jadi kita pelajari dan dalami dulu. Karena pemilu kita akan terkait erat dengan sistem pemerintahan dan sistem legislatif," pungkasnya.

4. PAN

Wakil Ketua Umum DPP PAN Eddy Soeparno, mendukung penghapusan parliamentary threshold dan pencalonan presiden (presidential threshold).

Menurutnya, ambang batas parlemen 4 persen saat ini berdampak pada hilangnya belasan juta suara pemilih parpol yang gagal ke Senayan.

"Kita termasuk di antara partai yang dari dulu memang menginginkan adanya penghapusan ambang batas, baik itu pilpres maupun untuk pemilihan legislatif," kata Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/1/2026).

Eddy menilai penghapusan ambang batas itu seharusnya diimplementasikan, misalnya seperti pemilihan DPRD.

“Oleh karena itu, PAN berpandangan bahwa penghapusan ambang batas untuk parlemen itu, sebaiknya diimplementasikan, atau, pelaksanaannya sesuai dengan apa yang sekarang terjadi di DPRD kabupaten dan provinsi, kabupaten/kota dan provinsi ya."

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini