News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Langkah BPOM Cegah Penyalahgunaan Whip Pink oleh Anak Muda

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Taruna Ikrar menegaskan, menegaskan bahwa whip pink berbasis nitrous oxide (N2O) berizin untuk keperluan pangan dan medis tertentu.

Ke depan, akan ada evaluasi ketat, pengawasan regulasi dan koordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah penyalahgunaan whip pink di kalangan anak muda.

Whip pink gas merupakan penyebutan untuk tabung gas kecil berisi Nitrous Oxide (N2O) yang dikemas penggunaan botol berwarna merah muda atau pink agar menarik.

Baca juga: Whip Pink Disorot Usai Lula Fahlah Wafat, Pakar Ungkap Bahaya N2O

Secara legal, gas ini digunakan dalam industri kuliner sebagai pendorong pembuatan whipped cream.

Di bidang medis, penggunaan gas ini untuk sebagai anestesi ringan dan analgesik (pereda nyeri), misalnya pada kedokteran gigi.

“Badan POM izinnya adalah untuk bahan pangan tambahan khususnya untuk whipped cream. Sementara di bawah kewenangan Kementerian Kesehatan, produk untuk keperluan medis,” kata dia di Jakarta, baru-baru ini.

Secara kimia, N2O memiliki manfaat penting di dunia medis, terutama dalam membantu menciptakan rasa nyaman bagi pasien dalam proses tindakan kesehatan tertentu.

Namun demikian, ia menyoroti penyalahgunaan produk tersebut.

Taruna mengingatkan, jika digunakan berlebihan dan dalam waktu yang lama bisa berisiko serius.

Karena itu, BPOM akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kepolisian, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengawasi penggunaan zat itu di luar ketentuan.

“Tentu kami akan evaluasi dan akan kami laksanakan. Intinya Badan POM konsisten ingin melindungi masyarakat. Kami berharap tidak ada kasus-kasus penyalahgunaan whip pink khususnya untuk anak-anak sekolah dan ABG. Badan POM sudah ada aturan khusus untuk makanan,” tegas Taruna.

Ia menjelaskan bahwa kandungan gas nitrous oxide (N₂O) jika dihirup dapat menimbulkan efek rileks hingga euforia berlebihan, sehingga berpotensi menyebabkan ketergantungan.

Penggunaan yang tidak sesuai juga dapat mengganggu sistem peredaran darah dan menurunkan suplai oksigen ke tubuh, sehingga berisiko menyebabkan iskemia (kekurangan oksigen pada jaringan).

Kondisi ini dapat menimbulkan nyeri hebat dan, dalam kasus tertentu, bahkan bisa berujung pada kematian.

Whip Pink belakangan jadi sorotan seiring meninggalnya selebgram Lula Lahfah.

Tabung pink tersebut ditemukan di apartemen Lula, hingga memicu spekulasi liar mengenai sebab kematian. 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini