TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pergerakan senyap di daerah.
Tim penindakan lembaga antirasuah tersebut menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Rabu (4/2/2026).
Operasi senyap kali ini secara spesifik menyasar sektor penerimaan negara.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut berkaitan dengan pengurusan pengembalian kelebihan pembayaran pajak.
“Terkait restitusi pajak,” kata Fitroh saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (4/2/2026).
Dalam operasi ini, tim KPK bergerak ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin.
Fitroh sekaligus menepis rumor yang sempat beredar bahwa operasi ini menyasar kepala daerah atau terjadi di wilayah Sumatera.
Ia menegaskan bahwa pihak-pihak yang diamankan berasal dari lingkungan kantor pajak setempat.
“Bukan (kepala daerah), KPP Banjarmasin,” ujar komisioner KPK berlatar belakang jaksa tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum membuka secara rinci identitas para pegawai pajak maupun pihak swasta yang turut diamankan.
Fitroh juga belum membeberkan konstruksi perkara secara utuh, apakah tindak pidana ini murni penyuapan atau terdapat unsur pemerasan dalam proses pencairan restitusi pajak tersebut.
“Masih pendalaman,” ujarnya singkat.
Saat ini, para pihak yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan awal di lokasi dan belum dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sebagai tersangka atau saksi.
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK OTT di Kalimantan Selatan, Sasar KPP Banjarmasin
KPK diperkirakan akan segera menggelar konferensi pers resmi setelah proses gelar perkara (ekspose) selesai dilakukan.
Baca tanpa iklan