News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Operasi Tangkap Tangan KPK

OTT KPK di Jakarta Sasar Kantor Pusat Bea Cukai

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

OTT KPK – Potret Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi senyap di Jakarta yang menyasar kantor Pusat Bea Cukai pada Rabu (4/2/2026).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi senyap. 

Pada Rabu (4/2/2026), tim penindakan lembaga antirasuah tersebut dipastikan menyasar Kantor Pusat Bea dan Cukai di Jakarta dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Operasi senyap di sektor kepabeanan ini merupakan bagian dari gebrakan ganda KPK, yang pada hari yang sama juga menggelar penindakan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Kepastian mengenai lokasi penindakan di Jakarta ini dikonfirmasi langsung Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. 

Saat dikonfirmasi wartawan mengenai apakah pergerakan tim KPK di Jakarta menyasar pihak Bea Cukai, Fitroh memberikan jawaban tegas.

"Ya, benar," ujar Fitroh kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).

Baca juga: Operasi Ganda Dalam Satu Hari: KPK Lakukan 2 OTT Sekaligus di Jakarta dan Banjarmasin

Ketika dipertegas kembali apakah kegiatan di Bea Cukai tersebut merupakan OTT, Fitroh kembali mengiyakan.

"Ya, benar," ucapnya singkat.

Kendati lokasi penindakan telah terkonfirmasi menyasar Kantor Pusat Bea Cukai, hingga berita ini diturunkan, detail mengenai kasus dugaan korupsi yang membelit institusi tersebut masih tertutup rapat.

Baca juga: BREAKING NEWS: KPK OTT di Kalimantan Selatan, Sasar KPP Banjarmasin

Belum diketahui secara pasti siapa pejabat atau pihak yang diamankan, barang bukti yang disita, maupun konstruksi perkara yang sedang didalami oleh penyidik.

KPK belum memerinci apakah kasus ini terkait dugaan suap perizinan, manipulasi bea masuk, atau modus korupsi lainnya.

OTT KPK di Jakarta dan Banjarmasin

Operasi di Bea Cukai Pusat ini dilakukan secara simultan dengan OTT di Banjarmasin. 

Namun, KPK menegaskan bahwa kedua operasi ini menangani perkara yang berbeda dan tidak saling berkaitan.

Jika di Jakarta menyasar Bea Cukai, operasi di Banjarmasin menyasar sektor penerimaan negara di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat terkait dugaan suap pengurusan restitusi pajak.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau sebatas saksi.

KPK dijadwalkan akan segera menggelar konferensi pers untuk membeberkan kronologi dan detail kasus yang menyasar dua instansi penerimaan negara ini secara rinci.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini