TRIBUNNEWS.COM - Eks Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, resmi dilantik menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebelumnya Komisi III DPR RI telah menyepakati dan memutuskan Adies Kadir sebagai calon Hakim MK saat rapat Komisi III DPR, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Kini pada Kamis (5/2/2026), Presiden Prabowo Subianto melantiknya di Istana Negara, Jakarta.
Pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim MK didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan DPR.
Posisinya menggantikan Arief Hidayat yang telah memasuki masa purnatugas.
Tepat di hadapan Presiden, Adies Kadir yang mengenakan toga merah khas Hakim MK, membacakan sumpah jabatan.
Turut hadir pula dalam pelantikan ini yakni Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, serta Wamenkeu Suahasil Nazara.
Selain itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Ketua MK Suhartoyo bersama para hakim konstitusi lainnya, Kepala BIN Herindra, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, juga hadir dalam acara tersebut.
Berikut profil Adies Kadir yang dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber.
Profil Adies Kadir
Melansir laman resmi DPR RI, Adies Kadir lahir merupakan pria kelahiran Balikpapan, Kalimantan Timur pada 17 Oktober 1968.
Sebelum resmi menjadi Hakim MK, Adies Kadir menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, periode 2024-2029.
Baca juga: Penunjukannya Jadi Hakim MK Menuai Kritik, Adies Kadir: Saya Hanya Ikuti Proses yang Dilakukan DPR
Adies Kadir mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur I, yang meliputi Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo.
Belum selesai masa jabatannya, Adies Kadir kini dipercaya menjadi Hakim MK atas usulan DPR RI.
Mengenai riwayat pendidikannya, Adies Kadir diketahui mengenyam pendidikan di Sekolah Dasar (SD) Negeri Selat VII, Kapuas, dari 1974 hingga 1981.
Ia lalu melanjutkan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Samarinda dan SMA Negeri 3 Kupang.
Baca tanpa iklan