News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Bea Cukai

Tentang PT Blueray Cargo, Pemiliknya Diamankan KPK Diduga Terlibat Suap Oknum Bea Cukai

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

OTT BEA CUKAI - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan tiga petinggi PT Blueray Cargo dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai setelah sebelumnya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (4/2/2026) di wilayah Jakarta dan Lampung

Ringkasan Berita:

  • KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)
  • Tiga tersangka merupakan oknum pegawai Bea Cukai, sedangkan tiga lainnya merupakan petinggi PT Blueray Cargo
  • Perusahaan yang berdiri sejak 2001 ini tercatat memiliki keterikatan kuat dengan puluhan ribu pedagang yang beroperasi di berbagai kawasan di dunia

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga petinggi PT Blueray Cargo dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). 

Selain itu, tiga oknum pegawai Bea dan Cukai pun ikut diamankan KPK.

Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar tim penyidik KPK pada Rabu (4/2/2026) di wilayah Jakarta dan Lampung.

Tiga pejabat Bea Cukai yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap adalah:

  1. Rizal (RZL), selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC periode 2024–Januari 2026.
  2. Sisprian Subiaksono (SIS), selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan (Kasubdit Intel P2) DJBC.
  3. Orlando Hamonangan (ORL), selaku Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) DJBC.

Sementara itu, tiga tersangka dari PT Blueray Cargo yang berperan sebagai pemberi suap adalah:

  1. John Field (JF), selaku Pemilik PT BR (Blueray).
  2. Andri (AND), selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR.
  3. Dedy Kurniawan (DK), selaku Manager Operasional PT BR.

Baca juga: KPK Telah Tetapkan Tersangka Kasus Suap Impor di Bea Cukai, Bos PT Blueray Kabur 

Lalu siapa sebenarnya PT Blueray Cargo?

Tentang PT Blueray Cargo

PT Blueray Cargo dikenal sebagai salah satu market leader perusahaan jasa impor di Indonesia yang telah beroperasi selama puluhan tahun.

Perusahaan ini melayani pengiriman barang dari berbagai negara, antara lain Amerika Serikat, Hong Kong, Korea Selatan, Singapura, Malaysia, Jepang, Jerman, Inggris (UK), hingga Taiwan ke Indonesia, baik melalui jalur udara maupun laut.

Berbasis di Jakarta, Blueray Cargo tumbuh seiring berkembangnya aktivitas perdagangan di berbagai pusat grosir nasional.

Perusahaan ini tercatat memiliki keterikatan kuat dengan puluhan ribu pedagang yang beroperasi di kawasan niaga besar seperti Glodok, Mangga Dua, Harco, serta jaringan pedagang di berbagai daerah di Indonesia.

Sejak didirikan pada tahun 2001, Blueray Cargo mengusung sistem satu harga dengan layanan terintegrasi, mulai dari pengurusan barang di negara asal, proses pengiriman internasional, hingga penanganan berbagai persoalan yang berkaitan dengan impor barang.

Fokus utama perusahaan adalah kecepatan layanan dan kenyamanan pelanggan, yang menjadi nilai jual utama selama lebih dari dua dekade beroperasi.

Dalam mendukung operasionalnya, Blueray Cargo memiliki jaringan gudang di berbagai belahan dunia serta cabang di sejumlah kota besar di Indonesia.

Sistem ini memungkinkan perusahaan mengelola pengiriman secara aman dan terpantau hingga barang diterima langsung oleh pelanggan.

Blueray Cargo mengklaim, perusahaannya bukan sekadar sebagai perusahaan kargo, melainkan mitra logistik terpercaya bagi pelaku usaha dan individu.

Misi perusahaan adalah menghubungkan bisnis dengan konsumen, memastikan setiap kiriman tiba di tujuan secara aman dan tepat waktu.

Selama lebih dari 20 tahun, Blueray Cargo mengklaim berhasil membantu para pedagang grosir meningkatkan kepercayaan pasar melalui konsistensi ketepatan waktu pengiriman.

Pada tahun 2024, perusahaan ini memperluas jangkauan layanannya dengan menghadirkan sistem impor yang lebih global dan terintegrasi secara internasional.

Blueray Cargo disebut telah berkembang dari perusahaan rintisan sederhana menjadi salah satu pemain terkemuka di industri kargo dan logistik global.

Dalam catatan perusahaan, Blueray Cargo Selaku pihak swasta, mengklaim telah menangani lebih dari dua juta transaksi pengiriman, dengan total berat mencapai 55 juta kilogram. 

Belakangan, nama PT Blueray Cargo menjadi sorotan publik setelah pemilik perusahaannya diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemiliknya, John Field, selaku pihak swasta, diduga terlibat dalam kasus suap terhadap oknum Bea Cukai.

Kasus tersebut kini tengah diproses oleh aparat penegak hukum.

Konstruksi Perkara

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Kantor Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2026) malam, menceritakan konstruksi perkaranya.

Asep menjelaskan, peristiwa ini bermula pada Oktober 2025. 

Kala itu, terjadi kesepakatan antara pejabat Bea Cukai (Orlando dan Sisprian) dengan pihak PT Blueray untuk mengatur jalur masuk barang impor.

Mengacu aturan kepabeanan, terdapat "Jalur Hijau" (tanpa pemeriksaan fisik) dan "Jalur Merah" (wajib pemeriksaan fisik). 

Diduga, para tersangka memanipulasi sistem agar barang-barang milik PT Blueray lolos dari pemeriksaan fisik meskipun seharusnya masuk kategori pengawasan ketat.

"Tersangka ORL memerintahkan bawahannya untuk menyusun rule set parameter di angka 70 persen pada mesin targeting."

"Pengkondisian ini menyebabkan barang-barang PT BR, yang diduga berisi barang palsu, KW, dan ilegal, bisa masuk ke Indonesia tanpa pengecekan fisik oleh petugas," jelas Asep.

Sebagai imbalannya, pihak PT Blueray menyetorkan sejumlah uang ke oknum pejabat Bea Cukai tersebut.

Setoran itu dilakukan secara rutin setiap bulannya sebagai jatah bulanan.  

Menurut catatan transaksi penyerahan uang, dilakukan secara intensif dalam periode Desember 2025 hingga Februari 2026.

KPK lalu melakukan operasi senyap dan berhasil mengamankan total 17 orang dalam kasus tersebut.

Lembaga antirasuah itu turut menyita barang bukti fantastis dengan nilai total mencapai Rp40,5 miliar. 

Dari 17 orang yang diamankan, enam orang ditetapkan sebagai tersangka.

Dari enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka, hanya lima yang baru dilakukan penahanan.

Sebab, satu tersangka lainnya belum ditahan lantaran melarikan diri, ia adalah John Field selaku bos atau pemilik PT Blueray Cargo.

KPK lalu memberikan ultimatum kepada terduga pelaku untuk segera menyerahkan diri.

"Sekaligus pada kesempatan kali ini saya menghimbau kami dari KPK menghimbau kepada saudara JF atau kpd seluruh masy yang mengetahui keberadannya segera untuk menyerahkan diri kepada yang bersangkutan," tegas Asep.

Lebih lanjut, KPK juga bakal menerbitkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri (cekal) terhadap yang bersangkutan.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Abdi Ryanda Shakti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini