TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan korupsi laptop berbasis Chromebook yang ditangangi Kejaksaan Agung RI, tengah menjadi sorotan.
Dimana, kasus yang melibatkan eks mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim ini diduga merugikan negara hingga Rp2,1 triiliun.
Proses persidangan terhadap terdakwa Nadiem Makarim Cs pun kini masih bergulir di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Lalu, apakah dalam kasus ini bisa diungkap secara terang oleh Kejaksaan Agung?
Founder sekaligus Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Prof. Burhanuddin Muhtadi mengatakan, bahwa publik kini turut mengikuti kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang saat ini sedang diusut oleh Korps Adhyaksa.
Burhanuddin pun menyatakan, jika publik menaruh kepercayaan kepada Kejaksaan untuk bisa bekerja dengan baik dan profesional.
Hal itu terungkap dalam survei yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia.
Berdasarkan data survei periode 15-21 Januari 2026, tingkat kesadaran masyarakat (awareness) terhadap kasus ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan periode Oktober 2025.
Sebanyak 43,8 persen responden menyatakan tahu atau pernah mendengar kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang sedang diusut oleh Kejaksaan Agung. Angka ini meningkat dari periode 20-27 Oktober 2025 yang sebelumnya berada di level 35,5%.
Di antara kelompok masyarakat yang sudah mengetahui informasi mengenai kasus tersebut, terdapat optimisme yang kuat bahwa proses hukum akan berjalan hingga tuntas.
“Mayoritas responden, menyatakan percaya bahwa Kejaksaan Agung akan mengusut tuntas kasus korupsi tersebut,” kata Burhanuddin saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Persepsi Publik Terhadap Kinerja Presiden dan Kepercayaan Warga Terhadap Lembaga-Lembaga Negara’ secara virtual, Minggu (8/2/2026).
Rinciannya terdiri dari 60,2 persen responden yang menyatakan ‘Percaya’ dan 7,2 persen responden yang menyatakan ‘Sangat Percaya’.
Sebaliknya, responden yang menyatakan kurang percaya sebesar 22,8 persen dan yang tidak percaya sama sekali hanya sebesar 6,5 persen.
“Dari yang tahu kasus, mayoritas percaya Kejaksaan Agung akan mengusut tuntas kasus korupsi tersebut," ujar Burhanuddin.
Baca tanpa iklan