TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fakta-fakta yang terungkap dalam sidang pemeriksaan saksi mahkota perkara penyewaan kapal dan terminal BBM PT Orbit Terminal Merak (OTM) kembali menjadi sorotan.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Jumat kemarin, sejumlah keterangan saksi dan ahli justru dinilai memperkuat posisi terdakwa Muhamad Kerry Adrianto, khususnya terkait tudingan adanya pengaturan dalam penyewaan kapal oleh PT Pertamina International Shipping (PIS).
Baca juga: Lewat Surat, Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Mengaku Dirinya Bukan Pengusaha Minyak
Kuasa hukum Kerry, Hamdan Zoelva, menegaskan bahwa dari seluruh keterangan saksi mahkota yang diperiksa, tidak ditemukan bukti adanya pengaturan atau rekayasa dalam penyewaan tiga kapal milik PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN).
Menurutnya, proses penyewaan dilakukan murni berdasarkan kebutuhan operasional PIS dan berlangsung secara terbuka.
Baca juga: Didakwa Rugikan Negara Rp2,9 T, Anak Riza Chalid, Kerry Mengaku Heran dan Bingung
Dalam sidang terungkap bahwa lonjakan kebutuhan kapal pada periode 2021–2023 dipicu kondisi armada Pertamina yang telah menua, sering mengalami gangguan teknis, bahkan kecelakaan.
Situasi tersebut mendorong PIS melakukan sosialisasi kepada pemilik kapal nasional agar berinvestasi menyediakan armada baru demi menjaga distribusi energi nasional.
Keterangan di persidangan juga mengungkap bahwa proses pengadaan kapal tidak bersifat formalitas. Skala operasi PIS yang mencapai sekitar 20.000 kegiatan pengangkutan per tahun menunjukkan bahwa perkara yang dipersoalkan hanya mencakup sebagian kecil dari keseluruhan aktivitas.
Fakta ini, menurut Hamdan, melemahkan anggapan adanya rekayasa sistematis dalam proses penyewaan kapal.
Selain soal kapal, sidang turut mengungkap alasan penunjukan langsung Terminal BBM OTM. Dari keterangan saksi dan ahli, OTM disebut sebagai satu-satunya terminal di Indonesia yang mampu melayani kapal berkapasitas besar hingga 110.000 dead weight ton, dengan kemampuan bongkar muat hingga sekitar 600.000 barel dalam satu kali sandar.
Kapasitas tersebut dinilai krusial untuk efisiensi distribusi energi nasional.
Keunggulan lain yang terungkap adalah fasilitas backloading di OTM, yang memungkinkan BBM didistribusikan kembali menggunakan kapal berukuran lebih kecil ke berbagai daerah.
Mekanisme ini dinilai sangat strategis karena sebagian besar terminal lain di Indonesia tidak dapat disandari kapal besar, sehingga peran OTM menjadi kunci menjaga kontinuitas pasokan BBM secara nasional.
Dari sisi finansial, keterangan para ahli dalam persidangan juga memunculkan angka yang signifikan. Penyewaan Terminal BBM OTM disebut memberikan keuntungan sekitar USD 524 juta selama 10 tahun bagi Pertamina, setelah dikurangi biaya operasional.
Bahkan, jika ditambahkan efisiensi operasional berdasarkan kajian Surveyor Indonesia, total keuntungan dan efisiensi yang dinikmati Pertamina disebut bisa mencapai lebih dari Rp 17 triliun.
Baca tanpa iklan