TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nova Alisa Putri, admin PT Sentra Sertifikasi Indonesia, mengungkap momen dia dijemput penyidik KPK pada malam hari diperiksa terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
Nova mengatakan, saat penjemputan itu berlangsung, dia hendak tidur.
Hal itu disampaikan Nova saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 yang menjerat eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada Senin (9/2/2026).
Pantauan Tribunnews.com di ruang sidang Kusuma Atmadja sekira pukul 17.00 WIB, Nova duduk di kursi saksi yang berada di bagian tengah ruang sidang.
Ia duduk diantara dua saksi lainnya, yang diketahui bernama Iin Martina dan Alfian Budi Prasojo.
Mereka duduk persis di hadapan majelis hakim. Adapun sisi kanan mereka merupakan meja untuk para terdakwa, termasuk eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, yang duduk bersama tim penasihat hukum mereka masing-masing.
Sedangkan di sisi kiri mereka ialah meja untuk jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK.
Nova mengenakan pakaian berwarna putih bermotif warna hijau. Ia juga mengenakan hijab berwarna hitam.
Dalam persidangan, terdakwa Noel sempat menanyakan kepada tiga saksi tersebut, bagaimana kronologi mereka dijadikan saksi oleh pihak KPK.
Saksi Alfian menyampaikan, dia mendapatkan surat panggilan dari KPK untuk diperiksa sebagai saksi.
"Waktu saksi datang ke KPK itu dipanggil atau tidak?" tanya Noel.
"Dipanggil dapat surat panggilan," jawab Alfian.
Baca juga: Noel Ebenezer Ungkap Parpol Diduga Terlibat Pemerasan Sertifikasi K3: Kemarin K, Sekarang Tiga Huruf
"Melakukan tindak pidana tidak saat itu waktu dipanggil?" tanya Noel.
"Tidak," jawab Alfian.
"Sedang apa saat itu?" tanya Noel.
Baca tanpa iklan