News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lebaran 2026

Lebaran 2026, Menko Airlangga Beri Diskon Tiket Kereta Api hingga 30 Persen Mulai 14-29 Maret

Penulis: Rifqah
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan diskon tarif transportasi untuk mudik Lebaran 2026 mendatang.

Adapun, untuk kepastian tanggal Lebaran Idul Fitri 2026, pemerintah hingga saat ini belum menetapkan secara resmi karena masih harus menunggu sidang Isbat pada penghujung Ramadan terlebih dahulu.

Namun, jika dilihat dilihat melalui kalender Hijriah yang diterbitkan Ditjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Negara (Kemenag) RI, Lebaran Idul Fitri 2026 diperkirakan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Sementara versi Muhammadiyah, melalui Majelis Tarjih dan Tajdid, menetapkan Lebaran Idul Fitri 2026 jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Keputusan ini diambil dengan mengacu pada hasil perhitungan hisab hakiki dan implementasi Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).

Meski belum ada sidang Isbat, dalam menyambut Lebaran Idul Fitri 2026, pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp911,16 miliar untuk diskon transportasi.

"Tahun ini dalam rangka libur hari besar nasional, pemerintah memberikan stimulus ekonomi berupa diskon transportasi, total anggarannya adalah Rp911,16 miliar, berasal dari APBN maupun non APBN," ungkap Airlangga dalam konferensi pers di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/2/2026), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Untuk diskon tiket kereta api, Airlangga memberikan diskon hingga 30 persen.

"PT Kereta Api untuk perjalanan periode tanggal 14 sampai dengan 29 Maret 2026 diberikan diskon tarif sebesar 30 persen. Sekali lagi 30 persen dari harga tiket, targetnya 1,2 juta penumpang," ujarnya.

Cuti Bersama Lebaran 2026

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1497/2025, Nomor 2/2025, dan Nomor 5/2025 tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2026, pemerintah menetapkan libur dan cuti bersama Lebaran Idul Fitri selama lima hari.

Berikut rincian tanggal libur Idul Fitri 2026:

  • Jumat, 20 Maret 2026: Cuti bersama Lebaran Idul Fitri
  • Sabtu, 21 Maret 2026: Lebaran Idul Fitri hari pertama
  • Minggu, 22 Maret 2026: Lebaran Idul Fitri hari kedua
  • Senin, 23 Maret 2026: Cuti bersama Lebaran Idul Fitri
  • Selasa, 24 Maret 2026: Cuti bersama Lebaran Idul Fitri

Baca juga: 793.681 Tiket KA Reguler untuk Mudik Lebaran 2026 Ludes Terjual, Berikut 10 Relasi Favorit

Libur dan cuti bersama Lebaran Idul Fitri itu juga akan beriringan dengan libur dan cuti bersama Hari Suci Nyepi yang jatuh pada tanggal 18-19 Maret 2026.

Sehingga total ada tujuh hari libur, termasuk cuti bersama untuk para pekerja, mulai dari 18 Maret hingga 24 Maret 2026.

Adapun, penetapan cuti bersama ini berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), sedangkan pemberian cuti bersama di sektor swasta biasanya disesuaikan dengan kebijakan perusahaan masing-masing.

Dalam aturan tersebut, Aparatur Sipil Negara diwajibkan mengikuti ketentuan pelaksanaan cuti bersama sesuai SKB. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini