Ringkasan Berita:
- Mensos sebut 54 juta orang miskin dan pas-pasan tidak menerima kepesertaan BPJS Kesehatan PBI. Sementara 15 juta orang dari kalangan menengah atas dan kaya justru menerima BPJS PBI
- DPR anggap wajar publik marah karena ketidaksesuaian data-data itulah yang menjadi sumber kegaduhan, sejak lama tidak pernah selesai
- DPR menyebut orang miskin konstitusinya sudah jelas, Undang-Undang Dasar mengatakan bahwa kesehatan hak rakyat, semua harus memperoleh akses dan orang miskin ditanggung negara
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP, Edy Wuryanto, menganggap wajar kemarahan publik buntut polemik kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang tiba-tiba dinonaktifkan.
Hal tersebut disampaikan Edy saat rapat bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Dewas BPJS Kesehatan, dan BPJS Kesehatan, pada Rabu (11/2/2026).
PBI merupakan sebuah program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah kepada masyarakat yang tidak mampu berupa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mereka tidak perlu mengeluarkan biaya untuk berobat.
Namun, tidak semua masyarakat berpeluang mendapatkan BPJS Kesehatan PBI ini, hanya mereka dari kalangan miskin atau rentan miskin yang berhak menjadi prioritas program tersebut.
Lalu, saat pemerintah mengeluarkan kebijakan pemutakhiran data, hal ini membuat sejumlah peserta mengeluhkan adanya penonaktifan BPJS Kesehatan PBI yang dinilai terlalu mendadak.
Adapun, penonaktifan itu sebelumnya disebutkan karena banyak peserta BPJS Kesehatan PBI yang mengalami perubahan ekonomi, tetapi masih memegang kartu tersebut. Sehingga perlu untuk dinonaktifkan agar jatah PBI-nya bisa dinikmati orang lain yang lebih membutuhkan.
Namun, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul), beberapa waktu lalu mengatakan bahwa sepanjang tahun 2025, 54 juta orang miskin dan pas-pasan dari kalangan Desil 1-5 tidak menerima kepesertaan BPJS Kesehatan PBI.
Sebaliknya, 15 juta orang dari kalangan menengah atas dan kaya justru menerima BPJS PBI.
"Jadi kemarahan publik itu wajar Pak, pemerintah saja enggak sinkron soal data. Saya kutip terakhir dari Mensos ini ya, 54 juta orang miskin tidak menerima PBI, ini Mensos yang ngomong, 15 juta orang mampu menerima PBI."
"Sementara saat ini 11 juta dinonaktifkan. Ini enggak gimana enggak gaduh, Pak?" ujar Edy di hadapan Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Selain itu, kata Edy, Menteri Keuangan (Menkeu) juga mengatakan sebanyak 41 persen penerima BPJS Kesehatan PBI tidak layak menerima bantuan dari pemerintah.
Baca juga: Rieke Diah Pitaloka Ingatkan Proses Panjang UU BPJS Lahir, Minta Pemerintah Segera Reaktivasi PBI
"Semrawutnya data ini menjadi pemicu dan itu ada di hulu, bukan ada di Bapak Ibu sekalian yang hadir di sini. Saya sepakat itu bukan di layanan BPJS Kesehatan, bukan Pak Menteri Kesehatan," ungkapnya.
"Jadi sebetulnya kalau hari ini mau diselesaikan secara utuh, ya BPS (Badan Pusat Statistik), Kemensos (Kementerian Sosial), Kemenkeu, Mendagri (Menteri Dalam Negeri), itu yang tanggung jawab," tegasnya.
Menurut Edy, ketidaksesuaian data-data itulah yang menjadi sumber kegaduhan, bahkan sudah sejak lama tidak pernah selesai.
"2021, rapat sampai subuh di Komisi IX, waktu itu 27 juta kita minta cleansing. Jadi komitmen Komisi IX ini ngawal JKN ini enggak main-main."
"2025 kemarin 7,2 juta data dinonaktifkan gaduh, sekarang tambah lagi 11 juta. Gimana enggak gaduh, Pak? Ini menyangkut orang miskin, bapak Ibu harus tahu, orang miskin itu konstitusinya jelas, Undang-Undang Dasar mengatakan bahwa kesehatan hak rakyat, semua harus memperoleh akses."
"Seluruh penduduk wajib menjadi peserta BPJS, orang miskin ditanggung negara. Jadi yang kita bicarakan hari ini menyangkut orang miskin, jangan main-main," tegas Edy.
Sebelumnya, dalam Rapat Konsultasi Terkait Perbaikan Ekosistem Tata Kelola Jaminan Sosial Kesehatan Terintegrasi bersama DPR RI, Kementerian Sosial (Kemensos), dan BPJS Kesehatan, pada Senin (9/2/2026) lalu, Gus Ipul menjelaskan bahwa secara nasional jumlah penerima BPJS Kesehatan PBI mencapai 96,8 juta jiwa.
Dengan total anggaran sebesar Rp48,7 triliun per tahun dan disalurkan pemerintah kepada BPJS Kesehatan dengan nilai lebih dari Rp4 triliun setiap bulan.
Sejak dilantik pada 2024, kata Gus Ipul, Kemensos mulai melakukan pembenahan data penerima BPJS Kesehatan PBI di tingkat kabupaten dan kota, dengan membandingkan proporsi kuota nasional PBI JKN terhadap jumlah penduduk miskin di tiap daerah.
“Jika penerima PBI berada di atas proporsi kemiskinan, berarti jumlahnya lebih dari yang seharusnya. Kalau di bawah garis, berarti masih kurang,” kata Gus Ipul.
Gus Ipul mengatakan, menurutnya hasil realokasi menunjukkan perbaikan bertahap. Sebaran penerima BPJS Kesehatan PBI di berbagai daerah mulai mendekati proporsi ideal angka kemiskinan.
Namun, Gus Ipul mengakui pembenahan data masih menghadapi kendala besar, terutama keterbatasan verifikasi lapangan.
“Pada 2025 kami baru mampu melakukan ground check sekitar 12 juta kepala keluarga, padahal seharusnya lebih dari 35 juta KK,” katanya.
Untuk mengatasi hal tersebut, Kemensos pun menggandeng pemerintah daerah guna melakukan verifikasi dan validasi data secara cepat. Meski demikian, Gus Ipul menilai upaya itu masih belum cukup.
“Kita masih membutuhkan langkah yang lebih nyata agar data kita dari tahun ke tahun semakin akurat. DTSEN (Data Tunggal Kesejahteraan Sosial Ekonomi Nasional) terus dimutakhirkan dan akan semakin baik,” ucapnya.
Ke depan, pemerintah berencana memfokuskan penerima BPJS Kesehatan PBI dan program bantuan sosial pada kelompok paling rentan.
“Pada 2025, desil 5 masih kami beri kesempatan menerima PBI JKN. Namun ke depan (2026), fokus kita adalah desil 1, 2, 3, dan 4 agar perlindungan jaminan kesehatan benar-benar tepat sasaran,” pungkas Gus Ipul.
(Tribunnews.com/Rifqah/Reza)
Baca tanpa iklan