Ringkasan Berita:
- Pemerintah menyalurkan bantuan 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng per bulan.
- Bantuan diberikan kepada sekitar 35,04 juta keluarga penerima manfaat.
- Penyaluran dilakukan sekaligus untuk dua bulan pada awal Ramadan 2026.
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah menyiapkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng untuk masyarakat selama Ramadan 2026.
Program ini menjadi bagian dari stimulus ekonomi dalam menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri 1447 Hijriah.
Berdasarkan siaran pers Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, bantuan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat serta mendukung aktivitas ekonomi selama Ramadan dan Lebaran.
Pemerintah menilai momen hari besar keagamaan sering diikuti peningkatan mobilitas masyarakat serta konsumsi rumah tangga.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, periode Lebaran selama ini memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Mobilitas masyarakat meningkat dan mendorong sektor pariwisata serta perdagangan di berbagai daerah.
Pemerintah menyiapkan bantuan pangan dengan rincian sebagai berikut:
- Beras: 10 kilogram per keluarga setiap bulan
- Minyak goreng: 2 liter per keluarga setiap bulan
- Jumlah penerima: Sekitar 35,04 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
- Penyaluran: Diberikan sekaligus untuk dua bulan pada awal Ramadan
- Estimasi anggaran: Sekitar Rp11,92 triliun
Baca juga: Jelang Ramadan 2026: Harga Cabai, Ayam, dan Telur Naik di Depok dan Serang
Program bantuan pangan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok selama bulan puasa sekaligus menjaga stabilitas harga bahan pangan.
Stimulus Lain Selama Periode Lebaran 2026
Selain bantuan pangan, pemerintah juga menyiapkan beberapa program pendukung lainnya, antara lain:
- Diskon tarif transportasi dengan total anggaran sekitar Rp911,16 miliar
- Kereta api: Diskon 30 persen untuk perjalanan 14–29 Maret 2026
- Kapal laut PT Pelni: Diskon 30 persen untuk perjalanan 11 Maret–5 April 2026
- Angkutan penyeberangan ASDP: Pembebasan tarif jasa kepelabuhanan 12–31 Maret 2026
- Transportasi udara: Diskon tiket pesawat domestik kelas ekonomi sekitar 17–18 persen untuk periode 14–29 Maret 2026
Pemerintah juga menerapkan skema Work From Anywhere (WFA) pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026 bagi aparatur sipil negara dan sebagian pekerja swasta.
Kebijakan ini bertujuan mengurangi kepadatan perjalanan selama masa mudik Lebaran.
Pemerintah berharap seluruh program stimulus dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional sekaligus membantu masyarakat menjalani Ramadan dan Lebaran dengan lebih nyaman.
(Tribunnews.com/Widya)
Baca tanpa iklan