News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2026

Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026: Catat Jadwal, Link, dan Cara Daftar

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MUDIK GRATIS - Sejumlah kendaraan melintas di jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) Kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026). Pemprov DKI kembali membuka mudik gratis 2026 ke 20 kota. Pendaftaran dibuka 22 Februari melalui situs resmi mudikgratis.jakarta.go.id.

Ringkasan Berita:

  1. Pemprov DKI membuka Mudik Gratis 2026 ke 20 kota dengan fasilitas bus dan pengangkutan motor.
  2. Pendaftaran dibuka 22 Februari 2026 secara online dan dibagi dalam tiga klaster kota tujuan.
  3. Pemberangkatan mudik dimulai 16–17 Maret 2026, sementara arus balik berlangsung 25–26 Maret 2026.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta kembali menyelenggarakan program Mudik Gratis tahun 2026. 

Program Mudik Gratis 2026 menyediakan perjalanan ke 20 kota dan kabupaten di berbagai provinsi di Indonesia. 

Selain mengangkut penumpang menggunakan bus, program ini juga menyediakan layanan pengangkutan sepeda motor menggunakan truk menuju sejumlah kota tujuan.

Informasi resmi tentang program ini disampaikan melalui akun Instagram Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Jadwal dan Cara Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026

Pendaftaran program Mudik Gratis dilakukan secara online melalui situs resmi mudikgratis.jakarta.go.id yang mulai dibuka pada 22 Februari 2026. 

Pendaftaran akan ditutup jika kuota telah terpenuhi.

Calon peserta diimbau memperhatikan jadwal pendaftaran sesuai klaster kota tujuan serta menyiapkan data diri dan keluarga sebelum mendaftar.

Baca juga: Mudik Gratis PELNI Dibuka Hari Ini 13 Februari 2026, Diskon 30 Persen, Cek Syarat dan Ketentuannya

Lokasi Tujuan Mudik Gratis (Bus)

  1. Terminal Tirtonadi Solo
  2. Terminal Indihiang Tasikmalaya
  3. Terminal Alang-Alang Lebar Palembang
  4. Terminal Purboyo Madiun
  5. Terminal Pilangsari Sragen
  6. Terminal Cilacap
  7. Terminal Giwangan Yogyakarta
  8. Terminal Kertawangunan Kuningan
  9. Terminal Rajabasa Bandar Lampung
  10. Terminal Kota Tegal
  11. Terminal Kebumen
  12. Terminal Kepuhsari Jombang
  13. Terminal Pekalongan
  14. Terminal Giri Adipura Wonogiri
  15. Terminal Tamanan Kediri
  16. Terminal Arjosari Malang
  17. Terminal Mendolo Wonosobo
  18. Terminal Bulupitu Purwokerto
  19. Terminal Mangkang Semarang
  20. Terminal Purabaya Sidoarjo

Lokasi Tujuan Pengangkutan Sepeda Motor

  1. Terminal Mangkang Semarang
  2. Terminal Kebumen
  3. Terminal Tirtonadi Solo
  4. Terminal Giwangan Yogyakarta
  5. Terminal Giri Adipura Wonogiri
  6. Terminal Purabaya Sidoarjo

Jadwal Pemberangkatan Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026

Arus Mudik dari Jakarta

  • Pemberangkatan sepeda motor: Senin, 16 Maret 2026 di Terminal Pulogadung
  • Pemberangkatan penumpang: Selasa, 17 Maret 2026 di Monumen Nasional
  • Penyerahan sepeda motor paling lambat: 15 Maret 2026 pukul 17.00 WIB

Arus Balik ke Jakarta

  • Pemberangkatan sepeda motor: Rabu, 25 Maret 2026 dari 6 terminal tujuan menuju Terminal Pulogadung
  • Pemberangkatan penumpang: Kamis, 26 Maret 2026 menuju Terminal Terpadu Pulo Gebang

Berkas yang Harus Disiapkan Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026

  1. KTP DKI Jakarta (diutamakan)
  2. Kartu Keluarga
  3. STNK (jika membawa sepeda motor)

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026

  1. Setiap pendaftar wajib melampirkan KK, KTP DKI Jakarta (diutamakan), dan STNK (jika membawa motor).
  2. Satu pendaftar dapat menambahkan maksimal 3 anggota keluarga dalam satu KK.
  3. NIK yang didaftarkan harus sesuai dengan KTP asli.
  4. Peserta wajib melakukan verifikasi dengan membawa fotokopi berkas ke lokasi verifikasi.
  5. Pendaftaran akan dibatalkan jika ditemukan pendaftaran ganda pada program mudik lain.
  6. Tiket tidak boleh diperjualbelikan atau dipindahtangankan.

Jadwal Pendaftaran Berdasarkan Klaster

  • Kluster 1 (22–24 Februari 2026): Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, Cilacap
  • Kluster 2 (25–27 Februari 2026): Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, Pekalongan
  • Kluster 3 (28 Februari–2 Maret 2026): Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, Sidoarjo

Jadwal Verifikasi

  • Kluster 1: 25–27 Februari 2026
  • Kluster 2: 28 Februari–2 Maret 2026
  • Kluster 3: 3–5 Maret 2026

Peserta yang tidak hadir saat jadwal verifikasi akan dianggap mengundurkan diri dan kuotanya dialihkan kepada peserta lain.

Verifikasi dilakukan di sejumlah lokasi Suku Dinas Perhubungan di wilayah Jakarta, termasuk Kompleks Dinas Teknis Jatibaru Gambir, Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat.

Program ini diharapkan dapat membantu warga Jakarta mudik dengan lebih aman sekaligus mengurangi penggunaan sepeda motor jarak jauh selama masa libur Lebaran.

(Tribunnews.com/Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini