News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Terlibat Narkoba

PPATK Dilibatkan Mengungkap Aliran Dana dari Bandar Ko Erwin dkk ke Kantong AKBP Didik

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KAPOLRES TERLIBAT NARKOBA - Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro (kiri) saat hendak menjalani sidang etik terkait kasus penyalahgunaan narkotika di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/2/2026), dan ilustrasi narkoba (kanan). Bareskrim libatkan PPATK untuk mengungkap aliran dana dari para bandar ke Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Bareskrim Polri melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengungkap aliran dana Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.

Hal ini disampaikan Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain kepada wartawan Sabtu (21/2/2026).

"Memang benar melibatkan PPATK untuk mengetahui aliran dana," jelasnya.

Zulkarnain menerangkan ada tiga bandar yang akan dilaporkan soal asal usul aliran dana, yakni inisial KE (Ko Erwin atau Koko Erwin), AS dan S.

Para bandar narkoba tersebut masih diburu hingga saat ini.

Terungkap bahwa uang senilai Rp2,8 miliar yang diterima AKBP Didik melalui Malaungi (AKP M) selaku Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota saat itu dari dua bandar narkoba.

"BD (bandar) yang memberikan uang ke AKP M yaitu B dan KE (Ko Erwin)," terang Zulkarnain

Baca juga: Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Disebut Terima Uang Dari Bandar Narkoba, Koko Erwin Diburu

Kepolisian sudah berkoordinasi ke Ditjen Imigrasi untuk mencegah upaya kedua bandar kabur ke luar negeri.

"Para bandar tersebut sedang dalam pengejaran dan telah dilakukan pencekalan di kantor Imigrasi," tuturnya.

Selain itu, Kombes Zulkarnain mengatakan pihaknya tengah mendalami apakah bandar narkoba tersebut merupakan jaringan nasional atau internasional.

 

Tiga Tahap Penyerahan Uang

Aliran uang Rp2,8 miliar dari bandar narkoba ke eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro berlangsung dalam tiga tahap.

Penyerahan pertama sebesar Rp 1,4 miliar dilakukan secara tunai dalam koper, disusul tahap kedua Rp 450 juta yang juga diberikan tunai dalam paperbag. 

Disusul tahap ketiga senilai Rp 1 miliar berasal dari transfer bertahap melalui rekening atas nama pihak lain, lalu dicairkan dan diserahkan dalam kardus bir.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini